Tidak Mewajibkan di E-Warung : Desa Brengkok Laksanakan Program Bantuan Untuk KPM



Jawapes, Banjarnegara - Desa Brengkok Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara salurkan bantuan sembako program dari Pemerintah untuk termin yang kedua peserta penerima manfaat dengan penyaluran Bulan Januari yang di distribusikan Bulan Februari, Minggu (27/02/2022).

Sekertaris Desa (Sekdes) Brengkok Supriyatno mengatakan, bahwa dari penyaluran gelombang pertama untuk Desa Brengkok ada 142 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan gelombang keduaada 122 KPM jadi total 264 KPM. Sesuai dengan Kep. Dirjen Penanganan Fakir Miskin No.11/ 6/SK 02/05/2021 sudah kami sosialisasikan yakni, keluarga penerima manfaat bisa membeli kebutuhan sembako di E -Warung atau di pasar lokal juga bisa, di warung-warung setempat di desa kami. Secara esensial untuk bantuan dari Pemerintah saat ini melalui Kantor Pos langsung tepat ke KPM.

"Di harapkan akan bisa meringankan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya untuk penerima di masa Pandemi yang belum berakhir," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Beberapa warga Desa Brengkok Suparti (42) menyampaikan, dengan senang hati mas.. saat ini yang kami tunggu-tunggu sudah kami terima dan sesuai jumlah uangnya serta tidak ada potongan. 

"Nantiinya juga untuk dibelanjakan di E- Warung sesuai yang kami butuhkan," ucapnya. 


Lain suara dengan warga satu ini, Sutarti (38) mengungkapkan, bahwa di masa Corona ini dari Pemerintah melalui Pemdes Brengkok bisa sangat membantu kita, ujarnya singkat dengan wajah sumringah saat ditanya wartawan Jawapes.

Selain Desa Brengkok dalam satu Kecamatan Susukan, untuk penyaluran bantuan ini melalui Kantor Pos dengan gelombang kedua yakni ada 748 KPM secara akumulasi, diantaranya dari Desa Karang Salam ada 132 KPM, Desa Karang Jati ada 245 KPM, Desa Berta ada 199 KPM dan Desa Kemranggon ada 172 KPM.

Berdasarkan informasi dari salah satu pengurus PKH Bansos di salah satu desa yang disebutkan diatas, bahwa untuk penerima bantuan dari Pemerintah itu mendapatkan sejumlah Rp.600.000 per KPM melalui Kantor Pos yang di salurkan di Kantor Desa setempat. 

"Bantuan ini di bagikan tiga bulan sekaligus dengan rincian per bulannya Rp. 200.000, yakni dari Bulan Januari sampai Bulan Maret," terangnya.

Program bantuan sembako ini di tahun 2022 di Desa Brengkok tidak mewajibkan atau mengharuskan KPM berbelanja di E- Warung, imbuhnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran program bantuan sembako di Desa Brengkok, baik petugas maupun warga sekitar penerima bantuan tetap dianjurkan secara prokes.(S. Adi N) 
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan