Jawapes-PASURUAN, Untuk tahun 2022 ini memang program bantuan BPNT(Bantuan Pemerintah Non Tunai) yang
dicanangkan Pemerintah melalui KEMENSOS pengambilannya lewat POS Indonesia
Tidak lagi diambil lewat agen sembako atau E-warung setiap bulan.
Sekarang dengan aturan baru ini penerima mendapat bantuan setiap 3 bulan yaitu bulan Januari, februari dan maret dengan total uang tunai Rp.600.000,-
Pengambilannya setiap warga mendapat undangan dari pihak Kantor Pos.
Warga bisa mengambilnya ke Kantor Kepala Desa yang ditunjuk Pemerintah.
Dari Pengamatan awak Media Jawapes tadi pagi Minggu 27-pebruari 2022 pembagian dimulai jam 08,00 Wib sampai jam 12.00 Wib.
Bertempat di Balai Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,
untuk pembagian wilayah ini diikuti Desa Sumbersuko, Kepulungan dan Randupitu
Kami sebagai Kepala Desa hanya memfasilitasi tempat pak, dan mengingatkan warga agar mematuhi Prokes dalam pengambilan BPNT," ujar Arif Kades Sumbersuko.
Dari keterangan warga penerima BPNT langsung menerima uang tunai Rp.600.000,- warga juga merasa puas karena uang bisa digunakan belanja dengan kebutuhannya.
Alhamdulilah pak saya dapat uang bantuan 600.000,- kontan, juga tidak ada pungutan apa-apa, kata bu Sauni dan bu Riami dukuh Beringin Desa Sumbersuko.
Kami juga konfirmasi dari setiap warga penerima bantuan dapat uang tunai Rp.600.000,- tidak ada pungutan, juga tidak dianjurkan dibelanjakan ke sebuah agen .
( ajie& kmto)
View
Posting Komentar