Satlantas Polres Situbondo Menindak Tegas Truk Odol dan Pick Up Bak Terbuka Muat Orang

 

Anggota Satlantas Polres Situbondo melakukan penindakan kepada truk yang bermuatan lebih saat melintas dijalan raya

Jawapes, SITUBONDO - Satlantas Polres Situbondo melakukan penindakan tegas kepada kendaraan pick up yang kedapatan bak terbukanya mengangkut orang dan kendaraan truck bermuatan berlebihan saat melintas dijalan raya, yakni dengan memberikan sanksi tilang, Senin (7/2/2022).


Kanit Laka Ipda I Kadek Yasa, SH mengatakan Penindakan kendaraan overload dan over dimensi (ODOL) dilakukan karena bisa berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. 


“Kendaraan odol ataupun membawa muatan orang dengan kendaraan bak terbuka telah melanggar aturan lalu lintas karena membahayakan keselamatan serta beresiko terjadinya kecelakaan, bahkan yang fatal yaitu kematian apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi," terangnya.


Lebih lanjut, kegiatan penindakan dilakukan di jalan raya Basuki Rahmat Situbondo. Selain itu petugas Polantas juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas dan memperhatikan keselamatan berkendara. (Fit/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama