Diskominfo Situbondo Gunakan Pertura, Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pelaku seni saat melakukan pementasan pertunjukan rakyat diatas panggung dengan menyisipkan pesan peraturan undang-undang bidang cukai

 

Jawapes, SITUBONDO - Pertunjukan rakyat (Pertura) menjadi salah satu media yang dilaksanakan oleh Diskominfo Situbondo bekerjasama dengan Bea Cukai Jember dalam melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, Jumat (26/11/2021) Aula Lantai II Pemkab.


Kepala Diskominfo Situbondo Dadang Aries Bintoro mengatakan, pesan yang ingin disampaikan dalam pelaksanaan pertunjukan tersebut yaitu terkait cukai, ciri-ciri rokok ilegal serta ketentuan aturan UU cukai.


"Pertura biasanya pelaksanaannya di tempat terbuka, lapangan-lapangan desa. Namun kali ini beda yaitu di aula, karena sekarang kondisi covid. Pertunjukan yang ditampilkan seni tarian Kembang Moljhe dan lawak," jelasnya.


Selain itu, menurut kadis cukai adalah bagian dari pendapatan negara dan nantinya kembali ke daerah.


"Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga kepada masyarakat. Karena negara tidak dapat memantau kandungan isi yang ada di dalamnya," jelas Dadang. (*)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama