NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES JOMBANG, MEGALU


jawapes Jombang-  polres Jombang berhasil mengungkap jaringan narkotika golongan 1, tepatnya di Ds. Kedungrejo, ke. megalu, kab Jombang,(13/10/2021) Rabu pagi.

Kasat Resnarkoba polres Jombang AKP MOCH.MUKID,SH,MH. mengungkapkan dalam jumpa pres, telah melakukan penangkapan tersangka Zainul Abidin als lope, yg sudah menjadi TO.

" dengan total berat 3,39 gr, yg di kemas di dalam bungkus rokok, barang bukti 3 klip plastik masing masing berisi (1,13 gr),  1alat hisap, 1 hp, serta uang tunai 600.000 rupiah.

" Dengan ini tersangka di kenakan pasal114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) huruf(a) UURI no.35 th 2009 tentang narkotika, kami masih mengembangkan dari mana asal barang haram yg tersangka dapat, lanjutnya.

(ARIK)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama