3 tersangka beserta barang bukti narkoba
Kasat Resnarkoba polres jombang AKP MOCH MUKID.SH.MH, Dalam jumpah pres mengatakan, penangkapan tiga tersangka dan mengamankan barang bukti 1,56 gr, satu buah pipet kaca di duga masih ada sisa sabu habis pakai dgn berat 1,88 gr, satu pack klip plastik kosong, dan tiga buah hp berbagai merek.
Penangkapan tersangka terjadi atas pengembangan penangkapan sebelumnya.
Tersangka di kenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 atau pasal 126 ayat 1 huruf (A) UURI no.35 th 2009 tentang narkotika.
Kami akan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polres Jombang tanpa pandang bulu,Tuturnya.
(ARIK)
Pembaca
Posting Komentar