Petugas saat uji tera ulang dan mengecek kalibrasi secara keseluruhan |
Jawapes, SITUBONDO - Berawal dari kegiatan pengawasan rutin ke semua SPBU yang ada untuk memastikan kelayakan beroperasi, yang dilakukan oleh tim Pengawas Kemetrologian Kabupaten Situbondo terdiri dari pihak Disperindag, Polres, Satpol PP dan LKI. Maka hasilnya di SPBU Suboh ditemukan adanya ketidaksesuaian rata-rata sebesar 0,75 persen dari Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), yakni diakibatkan terjadinya anomali karakter minyak di BBM Jenis Pertamax pada Bulan Kemarin (26/8/2021).
Hal tersebut seperti disampaikan langsung oleh Kabid Metrologi Disperdagin Situbondo, Suprihargito, SE., kepada awak media, Selasa (28/9/2021). Menurut kabid ketidaksesuaian tersebut karena adanya faktor tidak terduga (fluktuasi anomali minyak). Selanjutnya untuk melindungi kepentingan umum maka pihak tim pengawasan metrologi Disperindag mengambil langkah pembinaan kepada pihak SPBU tersebut dengan melakukan penghentian penjualan sementara. Setelah dilakukan uji tera ulang sesuai standart, maka beroperasi lagi.
"Atas kejadian tersebut dan pada hari itu juga pihak SPBU Suboh mengajukan permohonan uji tera ulang kepada kami," ungkapnya.
Lebih lanjut tim penera Kemetrologian Disperdagin Situbondo akhirnya menindak-lanjuti permohonan tersebut, yaitu dengan melakukan uji tera ulang dan pengecekan kalibrasi pompa ukur BBM jenis pertamax secara keseluruhan. Kemudian hasilnya kembali standart sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan akhirnya diizinkan beroperasi lagi karena ini sudah sesuai dengan peraturan.
"Saya memberikan apresiasi kepada SPBU Suboh, karena selama ini sudah menjalankan peraturan sesuai SOP yang ditentukan. Sehingga perlu untuk meluruskan informasi negatif yang menimbulkan kesan SPBU telah melakukan kecurangan dalam kegiatan penjualan BBM kepada masyarakat," jelasnya. (Tim)
View
Posting Komentar