Jawaban Kejari Banyumas Tentang Laporan Penyalahgunaan DD Pemdes Patikraja



Jawapes Banyumas - Adanya laporan pengaduan warga yang mengatas namakan Forum Masyarakat Patikraja (Formatik) Desa Patikraja Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas tentang adanya dugaan laporan penyalahgunaan Dana Desa, Kasi Intelijen Kejari Banyumas Nizar Febriansyah SH mengatakan dalam On Progres, Rabu (01/09/2021).

"Dengan adanya laporan warga, kita sebagai Institusi Pemerintah tidak sembarangan menangani laporan dan kita tangani laporan tersebut sesuai dengan aturan atau prosedur. Kita juga sempat bertemu dengan pelapor dan menjelaskan mengenai laporan pengaduan tersebut, kita sampaikan kepada mereka, bisa diterima atau tidak puas dengan penjelasan dari kami itu hak mereka," ungkapnya.


Lebih lanjut, untuk berkas laporan yang masuk sudah kami proses. Kini sudah diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Banyumas dalam on Progres, ada tidaknya kerugian negara yang dilakukan. 

"Kita tidak sulit untuk ditemui, kebetulan kemarin memang ada kegiatan, jadi belum bisa bertemu. Kejaksaan Negari Banyumas sangat terbuka dalam memberi keterangan kasus yang sedang ditangani, kita independent tidak ada intevensi dari pihak manapun," terangnya.

Nizar juga menyamapaikan, berkas laporan apapun yang masuk ke Kejari Banyumas kita sikapi dan kami proses sesuai aturan.

"Kita Kejari Banyumas pernah sosialisasikan mengadakan penyuluhan hukum ke Desa-Desa terkait Dana Desa (88) agar digunakan semaksimal mungkin untuk memajukan Desa dan mensejahterakan warga," jelasnya.(SoN)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama