Cegah Pernikahan Dini, DPPKB Situbondo Bersama TP PKK Lakukan Penyuluhan KB

Ketua TP PKK Situbondo saat memberikan sambutan dan arahan kepada para kader di acara penyuluhan KB program bangga kencana 


Jawapes, SITUBONDO - Meminimalisir terjadinya lonjakan angka pernikahan dini dan pendewasaan usia perkawinan untuk membentuk keluarga yang berkualitas. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Situbondo melaksanakan Penyuluhan KB Program Bangga Kencana, Rabu (15/9/2021) aula kantor Kecamatan Suboh.


Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj Juma’ati Karna Suswandi, didampingi oleh Kepala DPPKB, H Imam Ghazali dan Wakil Ketua TP PKK, Hj Hosnatun, bersama Muspika juga peserta penyuluhan KB dari Kader Muslimat NU, Kader Fatayat NU, Kader PKK Desa, serta PKK Kecamatan.


Dalam sambutannya, Imam Ghazali selaku Ketua DPPKB Situbondo mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi penyuluhan KB Program Bangga Kencana memasuki hari ketiga. Nantinya juga akan digelar pada tanggal 28 September mendatang, yaitu bersamaan dengan Hari Kontrasepsi se- Dunia, yang akan dilaksanakan di Puskesmas se-Kabupaten Situbondo.


"Kita memberikan wawasan kepada masyarakat bahwa pernikahan dini memiliki banyak dampak negatifnya, yaitu rentan mengakibatkan angka kematian ibu saat melahirkan, bayi yang dilahirkan mengalami gizi buruk (stunting) dan juga berdampak terhadap perekonomian," jelasnya.


Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj Juma’ati Karna Suswandi dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan Penyuluhan KB Program Bangga Kencana bertujuan untuk menurunkan angka stunting dan upaya penecegahan terjadinya pernikahan dini. Di Kabupaten Situbondo salah satu daerah yang memiliki angka pernikahan dini cukup besar, yaitu pada Bulan Juli 2021 ada 514 pernikahan dengan presentase 19,93 persen. Hal tersebut menjadikan perhatian bagi semua, karena pernikahan yang terjadi dibawah usia 21 tahun akan berdampak terhadap angka putus sekolah, angka kematian ibu dan bayi dan angka perceraian serta stunting.


"Ada beberapa faktor yang melatar belakangi laju pernikahan dini khususnya di Kabupaten Situbondo. Diantaranya, dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat yang masih toleran terhadap pernikahan dini. Lalu, faktor kemiskinan hingga situasi Covid-19, menjadi salah satu faktor maraknya pernikahan dini di kalangan pelajar,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo berpesan kepada para kader-kader agar jangan pernah jenuh untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi, yaitu dengan langkah memberikan terobosan-terobosan program inovatif guna mencegah terjadinya pernikahan dini.


“Mari kita bantu sukseskan program pemerintah dalam memberikan pengertian atau pemahaman kepada masyarakat agar menikah diusia matang, yaitu umur 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk pria,” himbaunya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama