DPMD Situbondo Ingatkan Pemdes Segera Memberikan LPD Untuk DD Tahap Kedua

Kepala DPMD Situbondo H. Lutfi Joko Prihatin

Jawapes, SITUBONDO - Dana Desa yang bersumber dari APBN digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan program berskala lokal desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Situbondo mengingatkan kepada masing-masing pemdes agar segera melaporkan pengunaan dana LPD.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh H. Lutfi Joko Prihatin selaku Kepala DPMD Situbondo, Rabu (4/8/2021). Menurutnya pemerintah desa harus memberikan laporan pengunaan dana (LPD) karena untuk menjadi pertanggung-jawaban terhadap usulan pengajuan dana desa (DD) pada tahap kedua. Hingga sampai saat ini sebanyak 132 desa masih dalam proses pengajuan pencairan, sedangkan DD tahap pertama sudah selesai. Dana desa saat ini digunakan untuk penanganan Covid-19 seperti PPKM, bantuan langsung tunai (BLT DD), infrastruktur dan kegiatan pembinaan.


"Tak hanya itu terkait Anggaran dana desa (ADD) masih minim yang belum menyelesaikan, kendalanya seperti  disebabkan ada beberapa temuan penggunan anggaran dan termasuk Silpa yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan dari hasil pemeriksaan Inspektorat," terangnya. (Fin/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama