Rutan dan Lapas Kota Agung Teken Nota Kesepahaman Dengan Kodim dan Polres Tanggamus

Poto bersama Kalapas, Dandim dan Kasatres Narkoba Polres Tanggamus dan Karutan, Kamis (08/07)


Jawapes Tanggamus - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kota Agung dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung melaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus dan Polres Tanggamus serta Meresmikan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) gerbang Utama Rutan Kota Agung, Kamis (08/07/21). 


Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Rutan Kota Agung yang dilakukan oleh Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman,  Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arman Aris Sallo, serta Kapolres Tanggamus yang diwakili oleh Kasatres Narkoba polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi. 


Karutan menyambut baik kedatangan rombongan tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinergitas yang terjalin selama ini.


"Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik, antara Rutan dan Lapas Kota Agung dengan Kodim 0424 Tanggamus dan Polres Tanggamus," kata Sobirin.


Penandatanganan Mou antara Rutan dan Polres Tanggamus

 


Sementara itu, Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman Juga mengatakan Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk dokumen, dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang. 


"Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan dari jaman dahulu, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang," terang Beni. 


Tambah Beni, Lapas dan Rutan adalah objek Vital juga yang harus sama-sama kita jaga dan kita lindungi dari gangguan Kamtibmas.


"Lapas dan Rutan itu adalah miniatur dari masyarakat luar. Sehingga apa yang ada di masyarakat tentunya tidak menurup kemunginan ada juga di dalam Lapas. Seperti pencurian sesama Napi, bahkan terakhir Penyelundupan Narkoba yang di Lapas Kota Agung dan Alhamdulillah bisa kita cegah," terang Beni.


Penandatanganan MoU antara Lapas dan Kodim Tanggamus



Ditempat yang sama Dandim 0424 Tanggamus Arman Aris Sallo dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan terutama bidang keamanan dan ketertiban. 


"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Rutan dan Lapas Kota Agung hari ini, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Rutan, Lapas, Kodim dan Polres dikabupaten Tanggamus terus di tingkatkan serta melanjutkan apa yg menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban," ujar Aris Sallo.


Iptu Deddy Wahyudi yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.IK mengatakan saya hadir kesini mewakili Kapolres karena sedang ada kegiatan lain. 


"Intinya kegiatan MoU antara Rutan, Lapas, Kodim dan Polres ini adalah kegiatan positif, jadi kita saling bahu membahu. Inilah sinergitas kita untuk memberikan yang terbaik kepada Bangsa dan Negara,"  tutup Deddy.


Adapun yang menjadi goal dalam MOU kerjasama ini yaitu Kerja sama Pengamanan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pembinaan bagi WBP Rutan maupun Lapas Kota Agung. (Ady)



Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama