PPKM Darurat, Dinkes Situbondo Terapkan 3 T Guna Memutus Penyebaran Covid-19

Kantor Dinas Kesehatan Situbondo

Jawapes, SITUBONDO - Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Situbondo melaksanakan penerapan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment). Hal tersebut disampaikan oleh PLT Kadinkes Situbondo usai memimpin rapat dikantornya, Senin (5/7/2021).


Dwi H Susilo selaku PLT Kadinkes Situbondo menyampaikan disaat PPKM Darurat yang menjadi pokok bahasan adalah penerapan testing, tracing dan treatment. Jadi adanya tracing minimal ditemukan dalam satu orang terpapar positif Covid-19 harus menelusuri 15 orang kontak eratnya, untuk testingnya minimal satu perseribu jumlah penduduk perminggu harus dicari. Setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 langsung melakukan tindakan terkait penanganannya (treatment) kepada si pasien dengan melakukan perawatan seperti isolasi mandiri atau dibawa ke tempat pelayanan kesehatan agar virusnya tidak menyebar kemana-mana.


"Kami masih mengirim lima sample untuk memeriksa jenis variannya. Jika nanti sudah keluar hasilnya maka bapak bupati yang akan merilisnya, kenapa bisa mengganas yang awalnya landai sekarang tinggi lagi. Kita terus melakukan tracing mencari kasus kontak eratnya guna memutus penularan virus corona," jelasnya. (Fin/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama