PJ Sekdes Kotakan Memastikan Bukan Warganya Yang Terlibat Kericuhan Dengan Sopir Dump Truck Tambang

Anas PJ Sekdes Kotakan 

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah Desa Kotakan memastikan bahwa bukan warganya yang melakukan aksi kericuhan dengan sopir dump truck dilokasi tambang milik Imam Solihin, namun dari pihak orang luar.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anas selaku PJ Sekdes saat dikonfirmasi oleh awak media Jawapes melalui via seluler, Kamis (1/7/2021) malam. Menurutnya setelah dicek ke lokasi tambang bahwa yang melakukan aksi kericuhan adalah oknum orang luar, yaitu diduga orang-orangnya nama inisal (Y) yang berbenturan dengan para sopir dump truck tambang. Bermula terkait permasalahan saling klaim lahan tambang antara (Y) dan Nur. Bahkan sebelumnya pemerintah desa pernah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Jadi tidak benar kalau ada isu belum pernah dipertemukan antara kedua belah pihak. Pemerintah desa juga sudah melakukan pengukuran terjun ke lokasi lahan tambang dengan acuan data-data yang ada.


"Setelah melalui pengecekan dari kerawangan dan dipadukan koher ternyata lahan tersebut dapat dipastikan milik Nur, tetapi (Y) terkesan tidak puas dengan keputusan Pemdes Kotakan. Kami selaku pelayan masyarakat terkait harapan (Y) sebelum-sebelumnya sudah menanggapi dengan mencocokkan data-data yang dimilikinya," ungkapnya.


Lokasi tambang Imam Sholihin yang sempat mengalami kericuhan dan penghadangan jalan


Lebih lanjut, perlu disampaikan terkait pengajuan ijin tambang pasti ada proses yang harus dilengkapi, sehingga tidak serta-merta langsung terbit perizinan. Setiap pengajuan pasti ada kejelasan baik dari kerja-sama ataupun hak kepemilikan masalah lahan tanah yang akan dijadikan tempat penambangan. Sampai hari ini aktifitas penambangan milik Imam Solihin di atas lahan Nur berlokasi di Desa Kotakan berjalan dengan lancar tidak ada keluhan dari masyarakat, karena mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Tambang tersebut sudah mengantongi ijin IUP OP yang dikeluarkan oleh ESDM Provinsi Jatim.


"Malah masyarakat Desa Kotakan merasa terganggu dengan adanya orang-orang yang menghadang jalan kapan hari di lokasi jalan tambang, karena di sana jalan umum. Lebih bijaknya permasalahan ini di proses secara hukum, serahkan kepada pihak yang berwajib agar tidak menimbulkan keresahan di Desa Kotakan," ungkapnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama