Kejari Situbondo Gandeng TNI - Polri Dukung Pemerintah Daerah Terapkan PPKM Darurat

Petugas saat melakukan operasi yustisi dengan mengingatkan kepada pengendara motor agar tetap patuhi prokes

 

Jawapes, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri Situbondo bersama TNI-Polri mendukung pemerintah daerah dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat wilayah Jawa - Bali dengan mengadakan kegiatan operasi yustisi di sejumlah tempat umum seperti supermarket roxy dan sepanjang jalan raya Alun-alun Kota Situbondo, Kamis (8/7/2021). Sebelumya melaksanakan apel bersama di kantor Kejaksaan Negeri Situbondo yang turut dihadiri Jajaran Forkopimda dan diikuti anggota personil Kodim 0823 Situbondo, anggota Polres Situbondo, Satpol PP serta BPBD.


Kajari Situbondo Iwan Setiawan, SH., M.Hum., mengatakan berdasarkan intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat yang dikeluarkan karena tingginya kenaikan pemaparan Covid-19. Adanya hal tersebut maka dilakukan operasi yustisi memberikan soft therapy agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sebelumnya juga dilakukan kegiatan serupa di masing-masing intansi namun tidak secara integral. Saat ini pelaksanaannya secara bersama-sama dengan harapan hasilnya lebih optimal.


"Di minggu ini dilakukan sanksi sosial, akan tetapi pada minggu depan akan kita atur sedemikian rupa ada pemberlakuan sanksi-sanksi tertentu bahkan sampai tindak pidana ringan kepada pelanggar," terangnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama