Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Rabat Beton Tanpa Papan Informasi




Jawapes Banjarnegara - Sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. 

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi sehingga seluruh lapisan masyarakat, baik LSM, Media Massa dapat ikut serta dalam proses pengawasan,
ungkap Hasim selaku Ketua Pogja Darmayasa LSM GMBI KSM Pejawaran pada Selasa (27/7/2021).

Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan  rabat beton Dukuh Bandungan yang merupakan jalan penghubung Kadus 4 menuju Kadus 5 Dukuh Jenggeran Desa Darmayasa Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara, mulai disoroti oleh warga setempat maupun warga yang melintas di lokasi setempat.

Pekerjaan proyek yang sudah berjalan kurang lebih 4 bulan ini, dimana proyek tersebut sudah selesai namun diduga tanpa papan nama proyek. Hal inilah yang menjadi sorotan bagi warga bahwa pekerjaan rabat beton ini dinilai sebagai proyek siluman. 

Masih dalam lokasi yang sama, menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) A. Tardhie BN, ketika berbincang dilapangan mengatakan, proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana.

Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, rekanan atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari Instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut, 
ungkapnya.

Disisi lain, menurut Ani selaku TU Desa dan Umum saat di temui di Kantornya mengatakan, ada papan informasi kegiatan tapi tidak tau di pasang di mana,  
katanya.(4rd)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan