Berhasil Curi Motor Puluhan TKP, Pria Asal Paserpan Tertangkap

Pelaku curanmor berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Keboncandi

Jawapes PASURUAN - Tim Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, mengamankan tersangka curanmor yang meresahkan masyarakat. Kronologi kejadian ialah pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021, sekira pukul 18.30 di halaman luar rumah Mokhamad Novel (26) yang beralamatkan di Dusun Sambisari, Desa Gayam, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Melihat diluar rumah lampu motornya menyala karena curiga, korban keluar rumah dan kaget melihat motornya didorong oleh pelaku, melihat hal demikian korban langsung mengejar pelaku bersama warga dan tertangkap, pelaku sempat mendapatkan bogem mentah sebelum diamankan oleh Polsek Keboncandi. 


AKP Endy Purwanto selaku Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota mengatakan pelaku warga paserpan dan dalam pengakuannya sudah puluhan TKP aksinya mencuri ranmor.


"Pelaku ialah Samad  (30) warga Desa Pasrepan, dan hasil interogasi sementara pelaku mengakui telah melakukan pencurian ranmor di 13 TKP, untuk teman tersangka A yang berhasil kabur masih DPO," katanya, Jum'at (25/6/21). (Tsu/Syah)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan