Satreskrim Polresta Banyumas, Tangkap Pembobol Konter HP Moro Mall


Pelaku ASO saat dilakukan penyidikannasional


Jawapes Banyumas - Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan ASO (29) laki-laki warga asal Gunungkidul Yogyakarta yang diduga telah ßtrrskrimmelakukan pencurian dengan pemberatan di counter HP Home Cell lantai 1 Moro Mall Purwokerto, Senin (24/05/2021).


Peristiwa tersebut diketahui oleh korban
Tiono (45) warga Purwokerto Timur yang berdomisili di Perum GKI Karangpucung, Purwokerto Selatan pada Sabtu (22/5/2021).


Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K menyampaikan korban mengetahui hal tersebut setelah ditelpon oleh saksi Arif (27) yang mengatakan bahwa gembok brankas tidak bisa dibuka. Mendengar informasi dari karyawannya, kemudian korban menuju ke konter HP miliknya yang ada di Moro Mall.


Sesampainya, korban mengecek dan mendapati brankas yang berada di belakang etalase HP sudah dalam keadaan miring, sebelumnya dengan posisi lurus meghadap ke barat dan gembok yang terpasang ternyata bukan gembok yang biasa untuk menggembok brankas. Ditemukan juga senter kecil warna hitam kuning yang tertinggal di etalase HP bukan milik korban, setelah dilakukan pengecekan ternyata sejumlah HP dibrankas sudah raib. Selanjutnya tindakan yang dilakukan, korban melaporkan ke Polresta Banyumas.


"Korban mengalami kerugian berupa 29 Handphone berbagai merek dengan total senilai Rp.225.620.000,- , 1 (satu) buah Xiaomi watch seharga Rp.782.000,00, 1 (satu) buah Earbuds seharga Rp. 217.000,00,- , uang tunai Rp 3.400.000,00. Total kerugian yang dialami korban yaitu sebesar Rp. 230.019.000,00," ungkap Kasat Reskrim Kompol Berry.

Mendasari laporan tersebut dan berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polresta Banyumas menuju Gunungkidul Yogyakarta dan mengamankan pelaku ASO dirumahnya.


"Pelaku sudah berniat dari rumah untuk melakukan pencurian di Moro Mall Purwokerto, sesampainya di lokasi dia melakukan survei tempat untuk melakukan aksi pencurian dan sebelumnya pelaku bersembunyi di gudang sebelah kamar mandi Fun World hingga Moro Mall tutup. Saat kondisi Mall sudah tutup, pelaku mulai melakukan aksinya ke bagian supermarket untuk mengambil gorok besi dan gembok. Selanjutnya pelaku menemukan brankas di konter Home Celuler kemudian pelaku mengambil HP yang ada di dalamnya dan menutup kembali brankas tersebut dengan gembok baru untuk menghilangkan jejak," jelasnya.


Saat ini ASO dan sejumlah barang bukti di amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama