Presiden Jokowi Resmikan PLTSa/PSEL PT Sumber Organik Benowo Surabaya


Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan di PLTSa/PSEL PT Sumber Organik Romokalisari Benowo


Jawapes Surabaya - Pada hari Kamis tgl 6 Mei 2021 Pukul 15.00 s.d 15.50 WIB, bertempat di PLTSa/PSEL PT. Sumber Organik Jl. Romokalisari Kec. Benowo Surabaya telah dilaksanakan kegiatan kunjungan kerja Bpk. Ir. H. Joko Widodo (Presiden RI) beserta rombongan dihadiri 40 orang penanggung jawab Bpk. Eri Cahyadi (Walikota Surabaya) dalam rangka peresmian PLTSa/PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)/(Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik).


Presiden Jokowi saat meresmikan
 

Presiden beserta rombongan tiba di PLTSa/PSEL PT. Sumber Organik Jl. Romokalisari Kec. Benowo Surabaya menggunakan kendaraan Mercy Nopol "INDONESIA 1" dengan pengawalan Paspampres, Pomdam V /Brawijaya dan Polda Jatim disambut Ibu Tri Risma Harini ( Mensos RI), Bpk Agus Nugroho Santoso ( Presdir PLTSa PT. Sumber Organik), Kolonel Inf Sriyono (Dandim 0830/SU) selanjutnya menerima paparan tentang sistim FLO, selanjutnya menuju tempat acara.

PLTSa merupakan perusahaan yg mengelola sampah diseluruh wilayah Kota Surabaya dan bekerjasama dgn DKRTH Kota Surabaya. Peresmian PLTSa/PSEL PT. Sumber Organik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)/ (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik).

Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sehingga PSEL ini dapat beroperasi. “Saya sangat mengapresiasi, sangat menghargai instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, ini yang bagus, berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.

PSEL di Surabaya ini adalah yang pertama beroperasi dari tujuh kota yang telah ditetapkannya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016.

“Kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol sehingga ini selesai yang pertama. Dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden, ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju mundur, maju, kurang urusan tipping fee, urusan masalah barang daerah, urusan mengenai, belum selesai,” ujar Jokowi yang didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial yang juga mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Setelah melakukan sambutan dari Bpk. Ir. H. Joko Widodo ( Presiden RI) dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine dan penendatangan Prasasti sebagai tanda peresmian pengelolaan sampah energi listrik TPA Benowo-Surabaya.


Pemerintah Surabaya patut di acungi jempol baik kepada Walikota lama dan Walikota yang baru terkait penyelesaian sampah menjadi tenaga listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. kedepan pemerintah lain agar dapat meniru pemerintah kota Surabaya. Untuk memberdayakan sampah menjadi suatu yang bermanfaat.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa Pemkot Surabaya bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam mewujudkan PSEL Benowo ini. Menurutnya, kapasitas PSEL Benowo adalah 11 megawatt listrik. “Hasil dari kerja sama itu dapat menghasilkan listrik alhamdulillah 11 megawatt, yang 2 megawatt itu dari landfill gas power plant dan yang 9 megawatt berasal dari gasification power plant. Insyaallah Bapak, dapat kami sampaikan, semuanya itu sudah bisa beroperasi pada hari ini,” ujar Eri.


Tepat pukul 15.17 WIB, Bpk. Ir. H. Joko Widodo ( Presiden RI) beserta rombongan didampingi Bpk Agus Nugroho Santoso ( Presdir PLTSa PT. Sumber Organik) meninjau menuju ruang CCR (Central Control room) di Lantai 3, beserta rombongan menerima paparan dari Bpk Hari Sunjayana (GM Gasifikasi PLTSa PT. Sumber Organik) terkait alur proses pembangkit listrik tenaga Sampah. selanjutnya keruang kontrol dilantai 6.

Presiden beserta rombongan meninggalkan PLTSa/PSEL PT. Sumber Organik Jl. Romokalisari Kec. Benowo Surabaya menuju Bandara Internasional Juanda dengan pengawalan Paspampres, Pomdam V /Brawijaya dan Polda Jatim, selama kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman. (Muly).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama