Diduga Korupsi Dana Desa, Ketua AWPI Minta Inspektorat Segera Periksa Pekon Penanggungan

Dpc awpi tanggamus
DPC AWPI Tanggamus desak inspektorat periksa DD Pekon Penanggungan


Jawapes Tanggamus - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, MAT Helmi meminta kepada Inspektorat agar segera turun dan periksa penggunaan Dana Desa di pekon penanggungan, Kecamatan Kota Agung, Rabu (5/11/2025).


Mat Helmi mengatakan, sebagai sosial kontrol kita wajib mengawasi anggaran negara yang ada di Kabupaten Tanggamus, termasuk di pekon Penanggungan.


Lanjut Mat Helmi, Kami telah memasuk kan surat resmi bernomor 212/DPC/AWPI/TGMS/2025Kepada inspektorat kabupaten Tanggamus agar segera audit penggunaan dana desa tahun 2022 dan 2023 yang di lakukan oleh kepala pekon Penanggungan Sabil.


Salah satu masyarakat Penanggungan  yang tidak mau di sebut kan nama nya mengatakan kepada Tim AWPI Tanggamus merasa kecewa dengan tidak berkualitas nya pelayanan  atau pun pembangunan di Pekon Penanggungan yang beberapa Tahun ini sudah mengeluarkan dana besar, baik untuk mengikuti solisasi atau pun pelatihan.


"Belum lagi aset Pekon seperti gentong air pada ilang, lebih ironis nya lagi gentong air yang ada di depan rumah keamanan Sopian dibawa mobil, kami masyarakat tidak tau kemana," jelasnya.


Ia menambahkan, Pembelian tanah makam yang ada pohon manggis nya lebih kurang 60 batang  setiap musim hasil nya muluhan juta kami masarakat juga gak tau kemana uang nya.


Terpisah, Sekertaris Inspektorat kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah membenar kan ada surat dari DPC AWPI Tanggamus. "Sudah kami disposisikan dan akan di agenda kan untuk memeriksa dan turun kelapangan," tegas Gustam. (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan