Satuan Sabhara Polresta Banyumas Razia Minuman Keras Tradisional dan Bermerk


Petugas saat melakukan pemeriksaan di salah satu stand penjual Miras


Jawapes Banyumas - Dalam rangka cipta kondisi, Kasat Sabhara Polresta Banyumas memimpin pelaksanaan kegiatan operasi minuman keras (Miras) tradisional di wilayah Kabupaten Banyumas, Selasa Siang (13/4/2021).

Operasi yang diikuti oleh Wakasat Sabhara dan puluhan anggota Sat Sabhara ini, berhasil mengamankan 115 liter Ciu (miras tradisional) dan 240 liter tuak dari inisial TK (43) yang merupakan warga Wangon dan NR (39) warga Kecamatan Ajibarang. 

Ditempat terpisah, Iptu Ali Rustono S.H, Ipda Sutrisno S.H dan 6 anggota Tim Satria juga berhasil mengamankan 100 botol minuman keras berbagai merk, diantaranya anggur merah, anggur putih dan anggur kolesom dari inisial ZIS (48) warga Purwokerto Utara. 

Sat Sabhara mengamankan 115 liter Ciu (miras tradisional) dan 240 liter tuak
.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim S.H., S.I.K melalui Kasat Sabhara Kompol Aldino Agus Anggoro, S.E., S.I.K mengatakan, bahwa kegiatan operasi miras ini untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Banyumas selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri 1442 H. 

"Selain mengamankan barang bukti, kami juga melakukan penegakan tipiring kepada penjual dan juga pembuat minuman keras tradisional. Hal tersebut sebagai efek jera dengan harapan merka tidak lagi menjual dan memproduksi minuman keras sehingga kondusivitas tetap terjaga," tutupnya.
(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama