Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Prambon, Memakan Korban Jiwa

Mobil korban

Jawapes, SIDOARJO
- Melewati perlintasan rel kereta api seharusnya was-was, apalagi yang tanpa palang pintu lantaran dapat membuat celaka diri sendiri maupun orang lain. Seperti yang terjadi di perlintasan rel KA tanpa palang pintu di Dusun Glonggong Desa Kedung Kembar Kecamatan Prambon, Sidoarjo memakan korban jiwa.


Seperti yang diungkapkan Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono, sekitar pukul 09.35 Wib terjadi kecelakaan di Jalan Raya perlintasan rel kereta api Dusun Glonggong Desa Kedung Kembar Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo yang mengakibatkan pengemudi mobil Nissan Juke nopol W-1920-Z meninggal dunia usai ditabrak KA Jenggala.



Sugeng melanjutkan, awalnya pengemudi Nissan Juke nopol W-1920-Z berjalan dari arah Barat ke Timur. Tepat tiba di Dusun Glonggong ada perlintasan KA tanpa palang pintu. "Nah saat belok ke kiri melintasi perlintasan rel KA tersebut, warga sekitar sudah berteriak supaya korban berhenti karena ada kereta akan lewat. Namun kemungkinan tidak mendengar teriakan warga, mobil Nissan terus meluncur sehingga tertabrak kereta api Jenggala dari arah Barat ke Timur," terangnya.


Akibat tertabrak KA, mobil Nissan Juke sempat terseret ke Timur sejauh 64 m dan pengemudi yang diketahui bernama Ravina Okta (22) warga Dusun Glonggong RT01 RW02 Desa Kedung Kembar Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo meninggal dunia. Selanjutnya, kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Lantas Polresta Sidoarjo.(tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama