Wujud Solidaritas, Koalisi Wartawan Sidoarjo Gelar Aksi

Saat longmarch

Jawapes, SIDOARJO
- Puluhan wartawan di Sidoarjo menggelar aksi damai di Alun Alun depan Monumen Jayandaru, Sidoarjo, Senin (29/3/2021) terkait adanya kekerasan yang dilakukan oknum terhadap seorang wartawan dari Tempo bernama Nurhadi. Aksi yang dilakukan secara longmarch ini, dimulai dari balai wartawan hingga pas depan Monumen Jayandaru dengan membawa tulisan, salah satunya berbunyi "lawan premanisme terhadap wartawan".


Menyikapi aksi kekerasan tersebut, Koalisi Wartawan Sidoarjo terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) menyampaikan sikap, yaitu :


Contoh kekerasan terhadap jurnalis

- Mengutuk dan sangat menyesalkan kejadian kekerasan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistik

- Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya 

- Mengingatkan kepada semua pihak dan masyarakat secara umum bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU, Kode Etik Jurnalistik dan regulasi lain yang sah dimata hukum dan Negara

- Peristiwa kekerasan yang dialami wartawan Tempo (Nurhadi) merupakan bentuk ancaman terhadap hal-hal yang lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi Negara Indonesia sebagai Negara Demokrasi.

Bukti solidaris pengumpulan idcard dengan taburan bunga

- Pers nasional khususnya di Jatim dan Sidoarjo tidak akan surut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan kontrol sosial dengan tetap memperhatikan UU No.40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan regulasi lain yang sah

- Mengajak semua teman-teman wartawan di Sidoarjo dan pengelola media massa agar tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta ikut terus mengawal kasus wartawan Tempo hingga tuntas

- Berharap kejadian kekerasan yang dialami wartawan Tempo (Nurhadi) tidak terulang lagi dan kejadian kekerasan wartawan tidak terjadi di Kabupaten Sidoarjo.


Dalam kesempatan tersebut, Heri Susetyo selaku korlap aksi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas apa yang dialami wartawan Tempo (Nurhadi) saat menjalankan tugas jurnalistiknya.



"Dia (Nurhadi) mengalami kekerasan saat akan mengkonfirmasi dugaan korupsi yang saat ini masih diusut KPK yang dilakukan oleh aparat," tandasnya.


Tambah Heri, dia (Nurhadi) dipukuli dan dianiaya seperti binatang oleh sejumlah aparat. Dalam hal ini, seharusnya aparat paham tentang tugas jurnalistik. 


"Kita sebagai wartawan dilindungi oleh UU dan jika ada yang menghalangi tugas wartawan, maka akan ada hukuman pidana maupun denda. Berharap agar oknum atau aparat yang melakukan kekerasan terhadap wartawan dihukum dan diusut dengan tuntas supaya tidak terjadi pada wartawan yang lain lagi," pungkas Heri.(tyaz)







Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama