78 Desa Dihimbau Segera Menyelesaikan APBDes dan Perubahannya

Bupati Situbondo berikan sambutan saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian APBDes


Jawapes, SITUBONDO - Bupati Situbondo memberikan motivasi kepada kepala desa untuk segera menyelesaikan kewajibannya dalam membuat APBDes agar bisa segera digunakan untuk penanganan Covid-19 dan berbagai pelaksanaan pembangunan, di Aula lantai 2 Pemkab Situbondo, Kamis (4/3/2021).


Selanjutnya Drs. H. Karna Suswandi menyampaikan bahwa jika tidak segera  menyerap APBDes dan tidak bisa melaksanakan pembangunan maka  pertumbuhan ekonomi semakin terpuruk di tengah pandemi Covid-19.


"Coba bayangkan berapa milyar uang yang harus ada di desa dan kalau mengendap di kas, itu kan percuma. Tentunya tidak akan mampu memberikan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Bupati Situbondo.


Sementara itu, Kepala DPMD Situbondo H. Lutfi Joko Prihatin menjelaskan, dari sejumlah 132 desa yang ada di Kabupaten Situbondo, hanya 54  yang sudah selesai. Dan sisanya 78 desa dalam waktu satu minggu agar segera menyelesaikan APBDes serta perubahannya. Alasannya, karena tahap pertama adalah 40 persen lalu dipotong 8 persen guna kepentingan kebutuhan PPKM dan 32 persen termasuk didalamnya untuk pelaksanaan pemberian bantuan BLT-DD. Sehingga diupayakan dalam jangka waktu yang ditentukan agar desa senantiasa berkoordinasi dengan camat untuk membantu terkait APBDes juga perubahannya supaya segera diselesaikan tepat waktu.


"Kedepannya terkait hal-hal tentang taat regulasi tepat waktu dan sebagainya, agar betul-betul tahapannya dilakukan secara cepat. Karena program dari bupati yaitu pelaksanaan tugas pemerintahan mulai dari tingkat bawah sampai kabupaten hingga provinsi dalam satu kesatuan dan supaya nyambung," jelas H. Lutfi. (Fin/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama