Kajari Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik


Penyematan Pin oleh Kajari Situbondo kepada jajarannya saat pelaksanaan pencanangan WBBM tahun 2021

Jawapes, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri Situbondo adakan Pencanangan WBBM Situbondo tahun 2021 di Aula Wibawdhyaksa, Selasa (23/3/2021). Ditengah acara dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Papan Komitmen menuju WBBM tahun 2021.


Pantauan awak media, acara tersebut dihadiri langsung Wabup Situbondo Hj. Khoirani, S.Pd., MM., beserta jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Situbondo, para Kasi dan Staff Kejari Situbondo.


Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Setiawan, SH., M.Hum., menyampaikan dalam konteks menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021 akan optimalkan penguatan kualitas pelayanan publik, karena lima area yang di syaratkan pada Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sudah diraih oleh Kejaksaan Negeri Situbondo. Dalam peningkatan kualitas pelayanan publik seperti salah satu contohnya masalah pelayanan tilang yang awalnya membutuhkan waktu lima menit bagaimana caranya hanya dua menit sudah selesai, nanti biarkan masyarakat yang merasakan pelayanan publik Kejari dan amemberikan penilaian.


"Kita sebagai APH harus memberikan contoh yang baik dan menjauhi perbuatan yang tercela, saya berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pelayanan publik dan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah," jelas Kajari Situbondo. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama