DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Guna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD



Jawapes, SITUBONDO - Dalam rapat paripurna Edy Wahyudy, SE., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo, membuka agenda rapat mengenai persetujuan nota kesepakatan kebijakan umum APBD serta prioritas dan penandatanganan plafon  APBD tahun anggaran 2021, Rabu (3/3/2021).


Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM., Ketua DPRD Edy Wahyudy, SE., beserta wakil ketua Abdurrahman, Jaenur Ridho, Heru Sugiarto melakukan penandatanganan dengan disaksikan oleh anggota dewan dan seluruh pimpinan OPD yang hadir mengikuti rapat paripurna.


Menurut Ketua Edy Wahyudi, persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Kabupaten Situbondo terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Situbondo yang dicita-citakan.


Disisi lain Bupati Situbondo mengatakan, dalam nota kesepakatan tertuang rincian APBD Rp1,8 trilyun turun Rp1,7 trilyun dan ditambah refocusing Rp60 milyar. Pada pekaksanaannya anggaran, fokus terhadap penanganan Covid-19 juga meningkatkan kesehahteraan masyarakat. Infrastruktur sudah banyak yang rusak, jalan poros desa ada yang belum tergarap. Tidak mungkin membiarkan APBD tidak sehat, lambat laun harus sehat.


"Seperti yang disampaikan gubernur agar potensi daerah lebih dimaksimalkan. Ke depan PAD kita harus semakin digenjot untuk bisa nengimbangi kondisi anggaran yang masih belum sehat. Seluruh perangkat daerah diminta peran aktifnya mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD. Sehingga APBD tahun anggaran 2021 bisa diselesaikan sesuai target kita bersama," pungkas Bupati Bung Karna.(Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama