Banyak Oknum LSM Diduga Berkedok Pers Jualan Kaos AWI, Sarankan Agar Tidak Membeli

DPC AWI Banjarnegara sarankan kepada pewarta yang bertugas memiliki wadah berbadan hukum Kemenkumham

 JawaPes,  BANJARNEGARA - Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Banjarnegara ( AWI-Banjarnegara) meyarankan agar pewarta atau jurnalis yang bertugas di Kabupaten Banjarnegara memiliki wadah organisasi kewartawanan yang berbadan hukum Kemenkumham. Inilah yang disampaikan, Ketua DPC AWI Banjarnegara, Harmono, SH., MM., CLA., CPL., CMe disekretariat DPC AWI jalan Bambang Sugeng 32 Banjarnegara kepada awak media, Minggu (28/02/2021).


Hal tersebut diungkapkan Harmono, agar selain kita dianggap telah mematuhi adanya unsur di UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya di bab lll pasal 7 dan UU no 17 tahun 2016 tentang organisasi Kemasyarakatan yang harus terdaftar di Kesbangpolinmas Kabupaten. Dirinya mengungapkan rasa keprihatinananya terkait maraknya oknum-oknum sejumlah pungawa LSM yang diduga mengaku Pers di Kabupaten Banjarnegara sering menjual aksesoris sejenisnya, seperti kaos agar kades atau intansi pemda atau swasta untuk membeli dengan jumlah tentu dengan dalih sebagai kegiatan ormas tersebut, apabila terus dibiarkan dapat berpotensi merusak citra atau kinerja kawan-kawan Pers yang lain. sesungguhnya mencari berita pembawa kabar dan mengabarkan, maka dirinya menganggap mendiskreditkan yang selama ini legitimasi dan notabene-nya memang benar-benar pers, memiliki media, bernaung diwadah organisasi kewartawanan yang berbadan hukum, dan nama dari medianya telah terdata di Pemda Banjarnegara.


"Menyimak perkembangan informasi yang ada, tentu kami dari organisasi DPC AWI Banjarnegara yang menaungi beberapa media online dan cetak kabiro di Kabupaten Banjarnegara, yang nama-nama dari medianya telah terdaftar di Pemerintah Daerah melalui Diskominfo Banjarnegara, dalam hal ini meminta agar segera di evaluasi, sehingga diharapakan kedepannya menjadi lebih baik lagi terhadap kinerja kawan-kawan Pers di Kabupaten Banjarnegara," harapnya.


Lebih lanjut, jangan sampai kejadian ini, apabila terus dibiarkan berpotensi dapat merusak kinerja kawan-kawan Pers yang lain, oleh oknum-oknum pungawa LSM yang diduga mengaku Pers menjual asesoris dengan menentukan jumlah yang dibelinya di Kabupaten Banjarnegara yang tidak bertanggung jawab.


Ditempat lain seperti yang dikatakan sekretaris DPC AWI Banjarnegara A.Tardi,BN membenarkan berita adanya oknum yang mengaku Pers berkedok LSM menjual kaos didaerah sekitaran Wanayasa. Menurutnya salah satu kades didaerah Banjarnegara mengaku pernah didatangi orang media untuk membeli kaos tersebut. 


"Ya, Saya telah melakukan investigasi turba(turun ke bawah) ke salah satu desa di Kecamatan Wanayasa yang mengaku telah membeli karena ada kegiatan tersebut dan belum lama ini, kita katakan itu bukan anggota AWI Banjarnegara, kita punya agenda kegiatan yang berbeda, "  ungkapnya. (One/4rd/AW)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama