![]() |
Mediasi antara warga Desa Jetis dengan PT. Universal Fishing Gear Solutions di Pendopo Kecamatan Kemangkon. |
Jawapes Purbalingga - Akibat salah paham yang terjadi atas kesepakatan pembangunan suatu Perusahaan PT. Universal Fishing Gear Solutions dengan warga yang berlokasi di Desa Jetis Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga berujung pada mediasi di Pendopo Kecamatan Kemangkon, Rabu Pagi (24/02/2021) Pukul 10.00 Wib.
Hadir dalam mediasi tersebut Camat Kemangkon Dra. Yuni Rahayu M.Si, Danramil Kemangkon Kapten Khasan, Kapolsek Kemangkon AKP. Damar SH, Forkompincam, Kades Jetis Cahyani Dwi Hargani, 10 Perwakilan warga Jetis dan Direktur PT. Universal Fishing Gear Solutions atau yang mewakili serta pihak Kontraktor.
Dalam uraian mediasi akibat akan dilakukannya aksi damai warga masyarakat Desa Jetis pada hari Senin, 1 Maret 2021 melalui Surat Pemberitahuan kepada Kapolres Purbalingga sebagai upaya hal itu tidak terjadi disaat Pandemi covid, mediasipun dilaksanakan atas undangan Camat Kemangkon kepada pihak terkait berdasarkan surat pemberitahuan Kordinator aksi kepada Kapolres Purbalingga.
Camat Kemangkon Dra. Yuni Rahayu M.Si mengatakan, Intinya kami menindak lanjuti Surat Pemberitahuan kordinator aksi kepada Kapolres Purbalingga, kita berusaha fasilitasi sebelum aksi itu dilaksanakan. Jadi ada tiga poin yang dimintakan dari pihak aksi yaitu,
1. Terkait dengan rikrutmen tenaga kerja, 2. Terkait dengan meterial pembangunan, 3. Terkait dengan CSR.
Dari ketiga poin tadi (1,2,3) sudah ada kesepakatan diantaranya,
1. Dari pihak Perusahaan siap untuk merekrut tenaga kerja harian atau buruh dari masyarakat Desa Jetis sesuai dengan tuntutan dari kordinator aksi.
2. Untuk material sebenarnya sudah dipenuhi oleh warga Desa Jetis, hanya ada sebagian kecil yang disuplay oleh kontraktor.
3. Terkait CSR, itu sudah ada kesepakatan pada tanggal 29 Juni 2020.
"Hari ini sudah ada kesepakatan, semoga ini bisa dipegang komitmennya dan tidak ada yang menciderai, lalu semuanya bisa berjalan dengan lancar. Selanjutnya dari kordinator aksi memutuskan bahwa nanti untuk kegiatan tanggal 1 Maret itu dibatalkan," jelasnya.
Pihak lain berdasarkan keterangan Kades Jetis Cahyani Dwi Hargani menyampaikan, bahwa sebetulnya sebelum kegiatan di hari ini (mediasi) sudah pernah ada pertemuan antara warga dan pihak PT. Universal Fishing Gear Solutions yang saya fasilitasi untuk bertemu terkait dengan rencana pembangunannya tetapi dalam perjalanan ada hal-hal yang membuat warga kecewa karena sampai saat ini, warga Desa Jetis tidak ikut secara langsung untuk kegiatan pembangunan tersebut.
"Sebenarnya itu saja sih, tidak ada masalah yang lainnya dan untuk mediasi antara warga dengan pihak PT sudah dua kali dilakukan karena ini baru dimulai. Pertemuan yang pertama pada saat awal salamatan karena sebentar lagi dimulai pekerjaan dan yang kedua pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021 di Kantor Desa Jetis," ungkapnya kepada Jawapes saat dimintai keterangan.
Pada akhirnya saya membentuk kordinator supaya saya tidak kerepotan dan saya tunjuk sebagai Kordinator tenaga kerja yaitu Wito dan Kordinator material adalah Basti bersama Joko," imbuh Kepala Desa (Cpt)
View
Posting Komentar