Pembangunan Gedung Olahraga Desa Banjarsari Diduga Tidak Sesuai Jadwal

Pembangunan sarana olahraga yang belum terealisasi

Jawapes, NGANJUK
- Pembangunan sarana prasarana kepemudaan dan olahraga Desa Banjarsari Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 belum terealisasi sampai bulan Februari 2021. Lokasi gedung olahraga yang akan di bangun tersebut terletak di area lingkungan kantor desa sehingga mengundang pertanyaan bagi publik dan masyarakat setempat.      

Lebih ironisnya sampai akhir bulan Februari 2021 ini belum ada kegiatan realisasi hanya ada tumpukan material saja. Pemerintah Desa Banjarsari dimungkinkan jelas telah melanggar azas pengelolaan keuangan desa, dimana dalam azas-azas pengelolaan keuangan desa tidak sesuai Permendagri 113 Tahun 2014 yang menyebutkan transparansi, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Menurut keterangan Kades (Purnomo) beberapa waktu yang lalu di bulan Januari untuk kegiatan pembangunan gedung olahraga ini akan tetap dilaksanakan, hanya menunggu hari yang baik. 

"Bangunan gedung ini tetap akan dilaksanakan bulan depan mas hanya menunggu hari baik karena kita kan orang Jawa, jadi mengikuti aturan budaya Jawa," jelasnya.          

Di pemaparan APBDes Banjarsari awal, gedung olahraga dianggarkan sebesar Rp300 juta karena anggarannya tergeser untuk kegiatan Covid-19 dan BLT DD anggaran yang akan di realisasikan tersisa sekitar Rp62 juta. Sementara untuk sisa anggaran yang ada diperkirakan hanya dapat untuk biaya membangun pondasi saja.(Kobud)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan