Pelaku Pembunuhan di Desa Malo Tidak Menyesali Perbuatannya

Kapolres Bojonegoro saat menanyakan kepada pelaku terkait perbuatannya membunuh korban 

Jawapes, BOJONEGORO
- Satreskrim Polres Bojonegoro menggelar press rilise di Mapolres terkait kasus pembacokan yang menyebabkan korban Sarmin (61) warga Desa Tambakromo RT 013/ RW007 Kecamatan Malo Bojonegoro meninggal dunia, Senin (22/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bojonegoro menjelaskan, awal kejadian bermula saat LS (pelaku) dituduh oleh Sarmin (korban) menyukai atau ada main dengan tetangganya.

Berawal dari omongan Sarmin itulah, pelaku LS yang masih kerabat (famili) tega menghabisi nyawa sarmin dengan membacok menggunakan sabit.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH dihadapan awak media menuturkan, bahwa korban dibacok hingga meninggal karena sakit hati dituduh selingkuh. "Penyebabnya karena Sarmin (korban) menuduh LS menyukai tetangganya," ucap Kapolres.

Lebih lanjut AKBP EG Pandia menuturkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah sabit (arit) yang digunakan pelaku untuk membacok korban hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Sebelum kejadian, pelaku dan korban ketemu di jalan, setelah ada perdebatan lalu pelaku mengeluarkan sabit (arit) lalu membacok korban,” terangnya.

Saat ditanya terkait apakah tindakan yang dilakukannya membuatnya menyesal ? Pelaku menjawab, tidak menyesal karena sakit hatinya sudah terbalaskan dengan kematian korban, tegas pelaku saat ditanya Kapolres Bojonegoro.

Pelaku juga menuturkan bahwa dia sakit hati gara-gara setiap ketemu maupun di belakang saya selalu menuduh saya selingkuh.

“Saya selalu dituduh selingkuh , padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan itu,” ujar tersangka LS.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Polres Bojonegoro, dikenakan pasal 351 ayat 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Masih menurut Kapolres, dihimbau kepada masyarakat jangan semua persoalan diselesaikan dengan kekerasan dan main hakim sendiri.

“Polres Bojonegoro berharap kepada masyarakat, agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” tutur AKBP EG Pandia.(Bud)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama