Jajaran Rutan Kota Agung Ikuti Rakernis Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Lampung 


Jawapes Tanggamus - Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kota Agung, Boy Naldo mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan 2021 di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (25/02/21).


Rencananya, rakernis yang diikuti 80 orang pejabat yang membidangi teknis di pemasyarakatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari kedepan sampai Jumat.


Rakernis 2021 dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung.


Turut hadir sebagai narasumber Danan Purnomo (Kakanwil Kemenkumham Lampung), Farid Djuanedi (Kepala Divisi Pemasyarakatan), dan Abdul Aris (plt Direktur Keamanan dan Ketertiban). 


Mewakili Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, Prameswari dan Boy menyampaikan bahwa rekernis ini membahas Implementasi Pelaksanaan Tiga Perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan yakni

1. Diteksi dini gangguan kamtib

2. Berantas Narkoba

3. Sinergi dengan aparat penegak hukum lain.



Di tengah acara juga dilaksanakan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) sebagai wujud keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.


Dalam paparannya, Abdul Haris menyampaikan bahwa  jajaran pemasyarakatan hendaknya terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pedaran gelap narkoba. Abdul Haris juga meminta agar petugas menjaga integritas agar tidak terjadi penyalahgunaan Handphone di Lapas dan Rutan. 


Tambah Abdul Haris, bahwa UPT pemasyarakatan harus memiliki produk unggulan sebagai icon hasil pembinaan Narapidana. 


"Jalin mitra dengan Media agar kinerja-kinerja positif pemasyarakatan dapat diviralkan di media online dan cetak. Sehingga masyarakat membaca dan tahu bahwa pemasyarakatan bisa berprestasi," pungkas nya. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama