Dalam Ops Yustisi PPKM Manyar Jaring Sejumlah Warkop Pelanggar Jam Malam



Jawapes - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di laksanakan di Jawa - Bali dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, khususnya wilayah Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik guna pencegahan penyebaran covid-19. Semakin meluas Polsek Manyar bersama jajaran Tiga Pilar tingkatkan Ops Yustisi kepatuhan protokol kesehatan, Senin Malam (11/01/2021).

Kegiatan kali ini merupakan gabungan dari Polsek Manyar, Koramil 0817/06 dan Trantib Kecamatan Manyar guna menyisir, mendatangi Cafe-cafe atau Warkop di sejumlah wilayah Desa Suci, Desa Yosowilangun serta memberikan himbauan kepada pengunjung dan pengelola Cafe atau Warkop.

Secara mobile, petugas gabungan tersebut melakukan teguran kepada pengelola Warkop maupun pengunjung yang menyalahi ketentuan jam opersaional serta berhasil menindak beberapa orang dengan teguran lisan. Mereka yang diberi teguran lisan, karena buka Warkop hingga diatas Pukul 19.00 Wib sedangkan ketentuan jam malam telah diatur dalam PPKM. Dalam penyisiran ini terlihat mayoritas para penikmat kopi juga tidak memakai masker dengan benar.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, S.I.K, MM melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana S.I.K, MH menjelaskan, peningkatan Operasi Yustisi ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar akan arti penting mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini.

"Mengingat kasus positif covid-19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun / handsaniteser dan hindari kerumunan. Bersama kita bisa akhiri pandemi ini dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.(jz/red)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama