Ir. Sentot : Pembelian Pupuk Bersubsidi Jangan Dipaketkan Dengan Non Subsidi

Kadis DTPHP berikan tanggapan adanya keluhan petani terkait pupuk bersubsidi yang mahal

 Jawapes Situbondo - Adanya keluhan petani akan pupuk bersubsidi yang mahal, dimana harga melebihi dari harga eceran tertinggi (HET). Serta kartu tani dari pemerintah tidak dapat digunakan. Hal tersebut menjadi perhatian Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo Ir. Sentot Sugiyono, M.Si., Rabu (20/1/2021).

Menurut Ir. Sentot Sugiyono, ada kenaikan pupuk bersubsidi persaknya dari harga Rp. 90 ribu menjadi Rp. 112.500. Jangan sampai petani dibebani dengan menaikkan lebih dari HET. Juga harus ada musyawarah antara kelompok tani dengan petani terkait biaya angkut. Yang penting tepat sasaran, waktu, jumlah dan harga. Tidak boleh menyalahi aturan pemerintah.

"Pembelian pupuk bersubsidi jangan dipaketkan dengan yang non subsidi. Karena yang non subsidi hanya diberikan pada petani yang luas lahannya melebihi 2 ha dan petani yang tidak terdaftar," ucapnya.

Selanjutnya kadis menegaskan akan ada sanksi tidak bisa menyalurkan bagi kios yang melanggar. Dialihkan sementara penyalurannya ke kios lain.

Kemudian terkait kartu tani kadis mengatakan bahwa belum diberlakukan dan masih memakai penyaluran berbasis E RDKK.

"Ada kenaikan, sebelumnya 65.717 naik menjadi 68.883 petani di Kabupaten Situbondo. Sedangkan kartu tani baru selesai sekitar 50%, sehingga belum diberlakukan. Itupun yang tercetak belum diterima sepenuhnya, karena tidak ketemu alamatnya serta ada yang meninggal. Sementara masih memakai penyaluran berbasis E RDKK. Tinggal menunjukkan KTP mencocokkan dengan nama," jelas Ir. Sentot. (Fit/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama