Jawapes Situbondo - Berawal dari dugaan adanya penarikan retribusi yang sudah terbayar oleh PKL, namun tidak tercantum di data untuk menempati lapak, akhirnya sebanyak puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) pujasera Alun - alun Kota Situbondo datangi DPKP yang disambut langsung oleh Iwan Subhakti selaku Kabid Pertamanan dan PJU untuk melakukan mediasi dan meminta kejelasan usaha dagangannya, Senin (11/1/2021).
Didik selaku ketua paguyuban Jaya Mandiri PKL pujasera menerangkan, kedatangan dia bersama puluhan PKL untuk melakukan mediasi menanyakan terkait sempat adanya larangan para PKL yang menempati kios tidak boleh membawa gerobak oleh pihak DPKP dengan alasan terkesan mengganggu keindahan Alun - alun, namun akhirnya diperbolehkan asal bisa menjaga kerapian. Sedangkan persoalan retribusi yang sudah terbayar, para PKL dapat menempati dan tidak ada masalah.
Kemudian melanjutkan menurut Didik tentang empat lapak, di hadapan anggota paguyuban Kepala Bidang Pertamanan dan PJU Iwan Subakahti mengatakan bahwa sebanyak 20 lapak milik semua anggota. Yang membingungkan, setelah mediasi dirinya tidak diperbolehkan pulang terlebih dahulu karena ada yang akan dibicarakan oleh petugas berwenang DPKP Situbondo yaitu Iwan Subakhti.
"Ternyata beliau membahas rencana empat lapak akan ditempati para tenaga kontrak untuk menjadi bahan percontohan agar konsumen bisa tertarik dan memberikan nuansa baru. Saya bersama satu teman tidak bisa memberikan keputusan. Saya jawab akan disosialisasikan dulu bersama seluruh anggota PKL. Sangat disesalkan kenapa rencana tersebut tidak disampaikan saat mediasi berlangsung tadi dihadapan seluruh anggota PKL. Jadi gak kerja dua kali," sesal Didik.
Sementara Iwan Subakhti selaku Kabid Pertamanan dan PJU mengatakan bahwa melalui mediasi pihak DPKP Situbondo dengan para PKL Pujasera sudah tidak ada masalah serta menerima hasil musyawarah.
"Awalnya tidak ada komunikasi secara langsung, disangka para PKL yang sudah ada dipindah jualannya di luar area alun - alun. Jadi sudah kami luruskan semua PKL ada di dalam area. Terkait penempatan lapak pujasera yang baru khusus digunakan untuk makanan kategori berat dalam artian makanan khsusus kuliner atau makanan khas yang bisa mengangkat nama Kabupaten Situbondo. Kalau makanan yang kategori ringan seperti pedagang pentol, Es dan sebagainya tidak memakai lapak tapi rombong. Terkait isu ada titipan empat lapak itu tidak benar, memang dari awal tidak ada. Saya sudah sampaikan ke pak Didik selaku Ketua paguyuban Jaya Mandiri bahwa sebanyak 20 lapak khusus untuk anggota PKL dan masalah penarikan retribusi sudah selesai tidak ada masalah," jelas Kabid Pertamanaman dan PJU.
Lebih lanjut Iwan Subakhti menambahkan, Pihak DPKP Situbondo membuatkan surat pernyataan bermaterai kepada para PKL pujasera supaya tidak memindah tangankan lapaknya serta selalu menjaga kebersihan dan keindahan Alun - alun Kota Situbondo. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar