Jawapes Surabaya - Polrestabes Surabaya menggelar giat Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap kinerja dari seluruh Satuan yang ada di Polrestabes Surabaya serta Polsek jajaran yang berada di wilayah hukumnya selama di tahun 2020.
Gelar Anev ini diikuti Wakapolrestabes Surabaya serta seluruh Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran yang diselenggarakan di gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya, (30/12/2020).
Dalam kesempatan ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi titik krusial terkait dengan evaluasi kinerja Satuan di Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran.
Dalam proses evaluasi ini mencari dan menemukan hal-hal yang masih lemah dan kurang serta terbatas sebagai bahan kemudian kita melakukan evaluasi sehingga ada perbaikan terkait dengan sistem motoda, jelasnya.
Kapolrestabes Surabaya menambahkan, perbaikan terkait langsung dengan sumber daya personilnya serta dukungan dari sarana-prasarananya maupun aspek anggarannya.
Selain itu, titik krusial yang lainnya terletak di integritas data yakni keutuhan kualitas data yang ada harus betul-betul utuh dan menyeluruh, tuturnya.
Selama di tahun 2020 secara umumnya, kita lebih banyak difokuskan serta mempriotaskan terkait upaya penanggulangan pandemi Covid-19 yang ada sejak pertengahan Maret 2020, khususnya di wilayah Kota Surabaya, terangnya.
"Sehingga kegiatan Kepolisian yang ada di dalam sektor pembinaan, baik pembinaan personil, anggaran dan sarana-prasarananya, semuanya tidak terlepas dari konteks ini yaitu penanggulangan Covid-19," tuturnya.
Ke-depannya di tahun 2021, proyeksinya masih tetap sama yakni mempriotaskan mengenai penanggulangan pandemi Covid-19, tandasnya.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menyampaikan, terkait himbauan dari Forkopimda, baik Provinsi dan Kota maupun Maklumat Kapolri bahwa kegiatan seluruh masyarakat dibatasi hingga sampai maksimal pukul 20.00 WIB.
Larangan ini sesuai dengan berlakunya Perwali bahwa segala aktivitas ditempat usaha seperti cafe dan resto maupun tempat mall akan dibatasi agar tidak terjadi kerumunan dan perayaan dalam bentuk apapun.
Hal dilakukan demi keselamatan serta kepentingan bersama terutama untuk kesehatan bagi seluruh masyarakat, terangnya usai kegiatan Anev.
Terkait adanya Swab Test Hunter, kami sudah menempatkan di 7 (Tujuh) titik yang tersebar di Kota Surabaya termasuk yang ada di Polrestabes Surabaya, jelasnya.
Selain melakukan kegiatan pembatasan bagi masyarakat, kita juga melakukan pembatasan arus Lalu Lintas menuju Kota Surabaya, khususnya tanggal 31 Desember 2020.
Perbatasan ini ditutup mulai awal pada pukul 17.00 WIB dengan melakukan penyekatan, bagi masyarakat dari luar Surabaya dilarang masuk Kota Surabaya kecuali ada kepentingan emergency, paparnya.
"Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran dengan berkerumun, maka akan diperiksa secara langsung Tim Satgas Covid-19 dengan dilakukan swab test," pungkasnya.
(Dedy)
Pembaca
Posting Komentar