MUI Kabupaten Banyumas Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Bagi Tenaga Medis


Jawapes Banyumas - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas melalui Komisi Sumber Daya Manusia (SDM), menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah secara syari bagi tenaga kesehatan dari rumah sakit di Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua MUI Kabupaten Banyumas Drs. KH Taefur Arafat M.Pdi, Sabtu (28/11/2020) di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto.

Menurut penjelasan Ketua MUI, kewajiban seorang muslim kepada sesama umat islam yang telah meninggal adalah merawat jenazahnya. Cara merawat jenazah yang disyari’atkan Islam diantaranya adalah memandikan, mengkafani, mensholati dan kemudian menguburkan. Pada hari ini, MUI Kabupaten Banyumas menggelar pemulasaraan jenazah secara syari bagi tenaga medis dari Rumah Sakit di Kabupaten Banyumas dengan maksud, agar mereka yang melaksanakan kewajiban sebagai orang islam yang meninggal dirumah sakit. Apalagi yang terkena covid tidak bisa ditunggui keluarga dan mereka mengurusi pemulasaraan jenazah bisa secara benar sesuai ketentuan syariat Islam. 

Menurut KH Taefur, akhir-akhir ini ada berita yang mengharukan bahwa pemulasaraan jenazah kurang sempurna, terlebih saat pandemi ini banyak video yang beredar pemulasaraan jenazah ada yang tidak sempurna, meski dapat dilihat berita tersebut tidak terjadi di Banyumas.

"Bukan berarti selama ini pemulasaraan jenazah di Rumah Sakit belum memenuhi syariat, tetapi untuk lebih meyakinan bahwa pengurusan janazah di rumah sakit sudah dilaksanakan dengan baik maka para prugas medis yang merawat jenazah ini diminta untuk mempraktekan. Jika masih ada yang perlu disempurnakan, maka pembimbing akan memberi contoh sesuai syariat," katanya.

Meski hukumnya Fardu Kifayah, apabila tidak dilakukan dengan sempurna maka akan memberi dampak kepada seluruh umat muslim. "Fardu Kifayah adalah sesuatu yang wajib dilakukan namun apabila ada sebagian orang melakukan maka menggugurkan kewajiban muslim yang lain, tetapi jika sama sekali tidak ada maka semua mendapat dosa. Selain berkerja, Bapak / Ibu harus meneguhkan hati bahwa pekerjaan itu sebagai ibadah juga meyelamatkan orang Islam lain," jelas KH Taefur. 

Dari fenomena itulah, MUI Kabupaten Banyumas merasa perlunya mengadakan pelatihan pemulasaraan jenazah bagi tenaga rumah sakit.

Selain itu KH Irchami dalam pelatihan diantaranya memandikan, mengkafani kemudian mensholatkan jenazah ada beberapa cara dan adat yang dilakukan masyarakat, tetapi hal-hal wajib harus tetap dilakukan.

"Apabila memungkinan saat memandikan jenazah mengarah ke utara selatan, jenazah disedekapkan tangan seperti saat sholat dengan tangan kanan diatas, ini tidak ada ketentuan wajib, artinya bisa tidak disedekapkan," terangnya. 

Awal pelatihan dimulai dengan pengantar yang disampaikan oleh Ustadzah Estifa, S.Ag yaitu menyampaikan tatacara merawat jenazah. Pelatihan dibimbing oleh kedua pemateri dan dilakukan dengan melakukan simulasi dan praktek.(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama