Kurangi Penyakit Masyarakat, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jawapes Sidoarjo - Walau masih pandemi covid-19, peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Sidoarjo masih meningkat. Hal tersebut dibuktikan Satpol PP Sidoarjo, yang mana pada Selasa (24/11/2020) melakukan pemusnahan ribuan botol miras yang digelar di halaman kantor Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) di Jalan Kombes M Duryat Sidoarjo. 

Usai pemusnahan, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Widyantoro Basuki menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan terdiri dari miras golongan A, B, dan C yang didapat dari cafe dan warung-warung yang tidak memiliki izin jual sebanyak 2640 botol. 

"Ini hasil razia disaat pandemi covid-19 diwilayah Sidoarjo," kata Widyantoro yang akrab dipanggil Wiwid ini.

Miras ini merupakan penyakit masyarakat, dan harus dimusnahkan karena Sidoarjo adalah kota santri. Waktu razia dilakukan, pemiliknya berhamburan melarikan diri supaya tidak tertangkap sehingga miras yang kami amankan tidak bertuan, tutur Wiwid.

"Selain razia miras yang bertujuan mengurangi penyakit masyarakat, Satpol PP secara rutin juga menjalankan razia protokol kesehatan. Semua kami lakukan demi menjaga Kabupaten Sidoarjo tetap kondusif," pungkas Wiwid.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan