Jawapes Tulungagung - Sebagai tindak lanjut dan implementasi dari PP Nomor 37 Tahun 2011, yaitu tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan, Kepala Korps lalu lintas Polri Irjen Pol. Istiono, M.H., meresmikan forum LLAJ Center di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Rabu, ( 28/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Istiono, M.H., yang merupakan putra daerah asli Tulungagung mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP. Aristianto Budi Sutrisno, terkait Traffic Attitude Record (TAR).
Ia pun sangat mengapresiasi program inovasi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung tersebut, sebab TAR adalah bagian daripada pengembangan implementasi program-program mekanisme dan kriteria masyarakat yang akan memiliki SIM.
Menurut Istiono, pada hakikatnya nya pemecahan masalah tidak bisa dilakukan oleh hanya satu instansi saja, namun harus dilakukan bersama lintas sektoral serta didukung oleh masyarakat.
"TAR ini sangat bagus dan sangat inovatif sekali," ucapnya.
Lebih lanjut, adanya TAR yang terkoneksi dengan Dukcapil serta fase recognition ( pengenalan wajah), akan membuat petugas mengetahui rekam jejak sejarah seseorang yang akan mengajukan dan mohon SIM.
"Dengan cara ini, petugas atau sistem TAR dapat memverifikasi persetujuan atau menolak permohonan seseorang dalam artian tidak diberikan izin dalam pembuatan SIM, " terangnya.
Kakorlantas menambahkan, bahwa program inovasi yang dilakukan Polres Tulungagung nantinya akan diadopsi secara kewilayahan oleh Dirtlantas, dan jika bertambah bagus Kakorlantas tak segan akan mengadopsi secara nasional. (Tim)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments