Tulungagung Bersama Tiga Pilar Launching Tim Pemburu Pelanggar Prokes


Jawapes Tulungagung - Inovasi baru untuk menekan penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) atau Tim Mobile Covid Hunter Kabupaten Tulungagung yang dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (16/9/2020) malam.

Acara launching tersebut dipimpin Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo, Kapolres AKBP Eva Guna Pandia, Dandim 0807 Letkol Inf M.Junaidi. Turut hadir jajaran Forkopimda lainnya dan tim mobil covid Hunter terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan instansi terkait.

Tim pemburu pelanggar Prokes diresmikan oleh Bupati Tulungagung, yang dimulai oleh Forkopimda Tulungagung dengan pemberian baju rompi kepada petugas.

Kapolres Tulungagung berharap dengan adanya tim pemburu pelanggar prokes masyarakat semakin tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Sedangkan Dandim 0807 Tulungagung juga berharap dengan apa yang sudah diterapkan bisa mencapai hasil yang maksimal, sehingga secara bertahap Covid-19 di wilayah kabupaten Tulungagung dapat berkurang.

Sementara itu, Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa upaya bersama untuk menanggulangi dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung sudah dilakukan mulai dari penerapan prokes di segala kegiatan serta pemberlakuan  prokes.

"Kami mengimbau agar sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan. Terkait tim mobil Covid - 19 hunter merupakan salah satu instrument yang baik untuk digunakan memutus penyebaran Covid-19," ungkapnya.


Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa sebagai upaya menyambut adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan menggunakan masker, maka adanya tim pemburu pelanggar Prokes diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan prokes dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung didampingi Bupati, Dandim 0807 memberangkatkan Tim Mobil Covid Hunter diterjunkan untuk bertugas.(Rul)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama