Kapolda Jatim Meninjau Langsung Daerah Rawan Covid-19

Jawapes Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran M.Si, dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, melakukan pemantuan operasi yustisi terkait protokol kesehatan (Prokes) di jalan Tambaksari, tepatnya di depan Stadion 10 November Surabaya dan Suramadu beserta pejabat utama dan Kabid humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu malam (19/9/2020),

Kegiatan pemantauan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres), Nomor 6 Tahun 2020 dan serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2020 mengenai  protokol kesehatan di dalam pencegahan dan serta mengendalikan Covid-19 di Jawa Timur.

Di dalam pelaksanaan tersebut, selain pelanggar yang tidak menggunakan masker, kegiatan ini juga menyasar kepada masyarakat yang bergerombol di pasar malam Gelora 10 November atau Taman Mundu Surabaya yang juga di kenakan sangsi denda sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2020. 

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin (Continue) selama masa pandemi dan masyarakat dihimbau untuk menggelorakan Jatim bermasker, tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Ayo kita gelorakan Jatim bermasker dan jutaan masker yang sudah diberikan kepada masyarakat oleh Forkopimda Jatim, disamping itu juga kita sudah sosialisasikan dan serta edukasikan agar sama-sama sadar, berpartisipasi maupun sama-sama memberikan dan mengingatkan dengan gotong royong secara guyup," Jelasnya.

Trunoyudo Wisnu Andiko melanjutkan, bagi daerah yang perlu dilakukan operasi yustisi karena hal ini sesuai dengan data yang terkonfirmasi banyaknya pasien positif Covid-19. 

"Jadi sasaran kita mengacu kepada data, apabila di tempat itu merupakan wilayah yang clusternya ada serta terkonfirmasinya Covid-19 tinggi, kita tentu melakukan intervensi dengan melakukan edukasi, preventif dan serta penindakan," pungkasnya.

(Dedy)

 


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama