Diduga Dendam, Juragan Barang Bekas Tewas Dibacok Tetangga

Jawapes Mojokerto - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Selasa (1/9/2020). Korban tewas setelah dibacok dengan sabit milik tetangganya yang diduga sakit hati usai dipecat dari gudang rongsokan (barang bekas) tempatnya bekerja.

Adalah Sutiman (60) warga Sidorejo Jetis Mojokerto yang menjadi korban kesadisan tetangganya sendiri yang bernama Hari Mulyono (49), yang tak lain tetangganya sendiri usai pelaku membeli bensin, sekitar pukul 18.00 WIB.

Anak korban, Maratus Sholikah (27) menyaksikan kejadian usai ayahnya membeli bensin tak lama terlibat cekcok dengan pelaku di depan rumah. “Awalnya cekcok dan pelaku sempat mengambil arit dirumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dan tidak lama terjadi pembacokan. Ayah saya dibacok dibagian leher,” ungkapnya.

Karena sabetan itu, korban langsung terjatuh di pinggir jalan. Merasa tak puas, pelaku kembali mengayunkan senjata tajamnya hingga korban tak berdaya. Sholikah menduga, pelaku sakit hati dengan korban karena dipecat sebagai karyawan.

“Mungkin tersinggung dengan omongan Ayah saya selaku pemilik gudang (rongsokan). Pelaku dipecat secara sepihak terjadi tahun lalu. Dia (pelaku) ingin kerja lagi tapi tidak diperbolehkan sama bapak saya. Mungkin tersinggung akhirnya terjadi hal tersebut. Saya mengira pelaku punya kelainan,” ujarnya.

Korban kemudian dibawa ke RS Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Naas, sesampainya di RS, luka parah yang diderita korban membuat nyawanya tak terselamatkan. Korban yang mengalami luka bacok di bagian leher akhirnya menghembuskan nafas terakhir di kamar UGD.

Jenazah dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan otopsi. Hingga berita ini diturunkan, Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut.(Slamet)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan