Berbuat Onar di Sidoarjo, 51 Oknum PSHT Diringkus Polisi

Jawapes Sidoarjo - Sebagai anggota persilatan, seharusnya berbuat kebaikan demi menjaga kondusifitas. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi 51 oknum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) yang harus diamankan petugas ini.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Sabtu (22/8/2020) dini hari, yang menyampaikan bahwa kedatangan beberapa anggota PSHT ini berasal dari Nganjuk, Lamongan, Mojokerto, Jombang, Gresik dan Surabaya yang awalnya bertujuan untuk berpartisipasi menjadi simpatisan pengesahan PSHT di Kabupaten Sidoarjo.

"Namun diantara yang datang ke Sidoarjo terpaksa diamankan lantaran melakukan tindakan tidak terpuji yang tidak selayaknya dilakukan sebagai anggota PSHT," terang Kapolresta Sidoarjo.

Lanjut Sumardji, diantara yang tertangkap ini melakukan tindakan yang merugikan warga di Sidoarjo. 

"Di sepanjang jalan, mereka membuat rusuh, diantaranya menyerang warga di beberapa titik di wilayah Sidoarjo, lalu ada warga yang sedang makan juga disuruh pergi. Sehingga tidak mencerminkan sebagai seorang ksatria," tandasnya.

Dari 51 yang diamankan, ada enam orang yang mabuk, sehingga ditindak tegas. Kami berprinsip untuk membuat warga Sidoarjo aman dan terlindungi jika ada keonaran, apalagi jika ada warga yang melaporkan kejadian yang mengganggu ketentraman warga, pasti langsung ditindak lanjuti, pungkas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.(tyaz)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama