Jawapes Tulungagung – Dalam upaya cipta kondisi Kamseltibcar lantas pasca Hari Raya Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polres Tulungagung menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Operasi Patuh Semeru 2020 diawali dengan gelar apel pasukan di halaman Mapolres Tulungagung yang dipimpin Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., Kamis (23/7/2020).
Seusai Apel Gelar Pasukan, Kapolres Tulungagung, AKBP EG Pandia, bersama Kasat Lantas, AKP. Aristianto Budi Sutrisno, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa cek kesiapan unit mobil lantas Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus selama 14 hari. Adapun tiga sasaran prioritas, yakni pengendara motor tidak memakai helm, pengemudi (anak) di bawah umur dan pelanggar melawan arus.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
Ayo kita bersama - sama untuk patuhi aturan lalu - lintas," kata Kapolres Tulungagung.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh masyarakat Tulungagung apabila saat bepergian naik motor pengendara wajib memakai helm dan bagi anak-anak yang masih dibawah umur yang belum memiliki SIM diharapkan tidak mengendarai motor roda dua maupun roda empat.
“Yang ketiga, jangan melawan arus. Karena untuk keselamatan diri sendiri dan juga pengemudi lainnya,” jelasnya.(Rul)
View
Posting Komentar