Sulastri TKI Asal Kecamatan Jatilawang Meninggal Akibat Ditabrak Mobil di Malaysia

Jawapes Banyumas - Isak tangis keluarga memecah saat kedatangan jenazah TKI yang bernama Sulastri (53) warga RT.07 / RW.02 Desa Tunjung Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas. Pesawat yang mengangkut jenazah tersebut, mendarat di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada hari Rabu (15/7/2020) pukul 17.37 Wib setelah lepas landas dari Kuala lumpur Malaysia. Kedatangan jenazah disambut serta diterima oleh pihak keluarga Pukul 01.30 Wib dengan menggunakaan mobil Ambulance, Kamis (16/7/2020).

Berdasarkan keterangan dari Ketua Rt.07 / Rw.02 Suparno, almarhum merupakan pekerja TKI yang bekerja di salah satu restoran yang ada di Malaysia. Dimana menurut keterangan pihak Polisi Malaysia, sekitar pukul 23.00 Wib waktu Malaysia saat sepulang dari kerja dan dalam perjalanan menuju rumah (kontrakan) almarhum mengalami kecelakaan ditabrak mobil hingga meninggal ditempat kejadian. Almarhum meninggalkan satu anak dan suami Julimin, jelasnya kepada Jawapes saat dikonfirmasi melalui telepon genggam.

"Proses pengiriman jenazah dibantu melalui Disnaker Kabupaten Banyumas, dan Alhamdulillah proses tersebut berjalan dengan lancar. Dalam hal ini disertakan juga surat pengantar dari Polis Diraja Malaysia (Repot Polis)," imbuh Suparno.

Untuk sementara, Kepala Desa Tunjung, Sartim menjelaskan bahwa almarhum merupakan korban kecelakaan bukan karena disebabkan faktor covid. Sedangkan dalam kondisi Pandemi seperti ini, pihak Pemerintah Desa sudah melaksanakan anjuran sesuai protokol kesehatan dalam pelaksanaan proses pemakaman. Alhamdulillah proses pemakaman berjalan lancar sesuai protokoler yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib, jelasnya.

Keterlibatan pada proses pemakaman diantaranya, dari Kepala Desa Tunjung, Forkompincam, Bhabinkamtibmas Polsek Jatilawang, Bhabinsa Koramil 021 dan warga masyarakat setempat. Pemakaman dilakukan di wilayah Rt. 07 / Rw. 02 Desa Tunjung Kecamatan Jatilawang.(Cpt)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan