Kejaksaan Negeri Batang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat - Obatan Terlarang


Jawapes Batang - Kejaksaan Negeri Batang telah melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika dan Obat - obatan terlarang, Selasa (14/7/2020). Pemusnahan tersebut dilakukan dihalaman belakang Kantor Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Silvia mengatakan, bahwa hari ini kita bersama - sama bisa hadir ditempat ini untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (IN KRACHT).

''Kejaksaan Negeri Batang sebagai lembaga Pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan serta kewenangan lain, yakni melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 1 (b) UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Pasal 270 KUHP, " katanya.

Lanjutnya, pada tahun 2020 saat ini Kejaksaan Negeri Batang telah 2 (dua) kali melakukan pemusnahan atas barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (IN KRACHT). Pemusnahan periode pertama pada bulan Maret 2020 dan pemusnahan periode ke dua dilaksanakan pada kesempatan kali ini atas perkara tindak pidana umum 25 perkara dari bulan April - Juni 2020, yakni Ganja sebanyak 458,45016 gram, Sabu sebanyak 18, 21 gram, 6658 botol jamu Tawon Klenceng, 1626 butir pil Hexymer, 96 butir Yatindo, 7 Unit Handphone, jelas Kajari.


Apresiasi yang besar terhadap kinerja Kapolres Batang, khususnya jajaran penyidik, Ketua Pengadilan Negeri Batang beserta jajarannya sehingga penegakan hukum di Kabupaten Batang dapat terlaksana dengan baik, pungkas Silvia.

Sementara Bupati Batang yang diwakili Sekda Dra. Lani mengatakan, kami mewakili Bupati Batang mengapresiasi untuk Kejaksaan Negeri Batang yang telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti di tahun ini. Bupati tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan dinas di Semarang terkait paparan Kabupaten Batang sebagai kawasan industri, katanya.

Dari kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, terlihat dihadiri oleh Kepala Kejari Batang Silvia Desty Rosalina, S.H, M.H, Bupati Batang diwakili Sekda Dra. Lani Dwi Rejeki M.M., Dandim 0736/Batang yang diwakili Kasdim Mayor Inf.Raji, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras, S.I.K, Ketua DPRD Kabupaten Batang H. Maulana Yusup, S.IP, Bupati Batang, Kepala BNN Batang AKBP Drs. Windarto SST, MK, Wakil Pengadilan Negeri Waryu Iswari S.H.,M.Kn, Ka Rutan Kls II B diwakili Kepala Satuan Pengamanan Doni Arib Setyawan And, IP, S.H, Kepala Dinkes Batang Dr. Zunuron.

(Santoso)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan