Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Pemulangan Pasien Covid-19 di BLK Rejoso



Jawapes Pasuruan
- Kapolres Pasuruan Kota bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, melaksanakan pemulangan pasien sembuh covid-19, di tempat isolasi gedung BLK Disnakertrans LDK Kabupaten Pasuruan, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (17/7/2020) sore. 


Hadir dalam giat tersebut antara lain: Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari, Asisten 1 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Kasdim Mayor Czi Sultoni, Camat Rejoso Komari, Kapolsek Rejoso AKP Bambang Sugeng, Danramil Rejoso Kapten Infanteri Mariono,  perwakilan Dinkes Kabupaten Pasuruan dr Ugik Setyo Darmoko. 


Menurut dr Ugik Setyo Darmoko perwakilan Dinkes Kabupaten Pasuruan menuturkan ada puluhan pasien yang sembuh per Jum'at ini. 


"Per hari ini, Jum'at (17/7/2020) pasien sembuh ada 22 orang, yang di isolasi di BLK Rejoso, ini didapat setelah dua (2) kali tes swabnya negatif, dari pasien yang sembuh ini paling lama proses penyembuhannya sekitar 3 Minggu," katanya. 




Selain itu, Kapolres Pasuruan Kota  AKBP Arman, dalam sambutannya mengatakan masyarakat jangan takut untuk berobat jika sakit dan tidak memberikan stigma negatif kepada nakes (tenaga kesehatan). 

"Saya harap masyarakat tidak perlu takut untuk berobat, dan tidak memberikan stigma yang buruk bagi tenaga medis," ucapnya. 

Masih kata Kapolres Pasuruan Kota, menjelaskan terjadinya pengambilan paksa jenazah covid-19 di Lekok karena ada provokasi. 

"Kemarin ada kejadian pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 yang ada di Kecamatan Lekok, karena adanya provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, atas kejadian tersebut Polres Pasuruan Kota sudah memeriksa 2 orang yang diduga sebagai provokator," bebernya. 

Kegiatan yang diakhiri dengan pemberian surat tanda sembuh covid-19 secara simbolis ini, berjalan tertib dan lancar. 

(Din/Syam)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama