Kabar Gembira, Rapid Test Untuk Pelajar dan Santri Asal Tanggamus Gratis


Jawapes Tanggamus - Kabar gembira yang dinantikan datang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus tentang kebijakan rapid test untuk Mahasiswa/Pelajar/Santri asal Kabupaten Tanggamus yang akan kembali ke tempat belajar atau pondok pesantren untuk rapid test Covid-19 tidak dipungut biaya/gratis.

Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat dalam rilis yang diterima Media Jawapes, Sabtu (13/06/20) pukul 10.00 WIB.

Dalam rilis, Kadinkes menyampaikan agar diinformasikan kepada Mahasiswa/pelajar/santri yang akan kembali ke tempat institusi belajar/pondok pesantren, sebagai salah satu syaratnya adalah membawa hasil pemeriksaan rapid test.

"Sehubungan hal tersebut Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus membuka layanan Pemeriksaan Rapid test secara Gratis bagi mahasiswa/pelajar/santri," kata Kadiskes dalam rilisnya.

Lanjutnya, untuk tempat rapid test dilaksanakan di Poliklinik Dinkes Tanggamus dengan waktu Pukul 09.00 - 12.00 WIB dilaksanakan setiap hari Senin - Jumat. Untuk waktu belum ditentukan sampai kapan, karena setiap sekolah atau pesantren mempunyai kebijakan masing-masing tentang kapan dimulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Syarat yang harus dibawa, pertama; Kartu Identitas Mahasiswa/Pelajar/Santri. Kedua; Surat keterangan mulai aktifitas belajar dari institusi pendidikan/pondok pesantren.

Dan ketiga; Bagi mahasiswa/pelajar/santri yang akan melakukan perjalanan dengan Pesawat agar keterangan hasil pemeriksaan rapid test dilengkapi dengan surat pengantar dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.

"Demikian untuk menjadi perhatian," tutup Kadinkes dalam rilis. (Ady)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama