Polres Batang Terima Bantuan Dana Hibah 1,8 Milyar dari Pemkab

tengah : Bupati Batang Wihaji dan Kapolres Batang AKBP Abdul Waras

Jawapes Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menghibahkan kepada Polres Batang anggaran Rp.1,8 Milyar guna meningkatkan kinerja dan menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Batang. Hal itu berlangsung di ruang Abirawa saat Kapolres Batang AKBP Abdul Waras selaku pejabat baru saat menerima kunjungan, Senin (20/1/2020).

Bupati Wihaji mengutarakan kondusifitas wilayah menjadi kebutuhan dasar untuk melaksanakan pembangunan, agar bisa berjalan sesuai rencana. Maka dari itu hibah tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemkab, sebagai upaya menciptakan kondusifitas.

"Anggaran yang kita hibahkan ke Polres Batang sebesar Rp 1,8 Milyar untuk pembanguan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kandeman," kata Wihaji.

"Kesejahteraan tidak mungkin tercipta, apabila keamanan wilayahnya jauh dari aman dan nyaman. Dari 15 Kecamatan ada tiga Kecamatan yang belum memiliki Kantor Polsek," jelas Butati Batang Wihaji.

Tiga Kecamatan yang belum memiliki Kantor Polsek yakni, Kecamatan Kandeman, Banyuputih dan Pecalungan yang merupakan hasil pemekaran pada tahun 2008 silam namun baru tahun ini satu Kecamatan kita bantu pembangunan Polseknya," jelasnya.

Dalam kesempatannya, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, bantuan hibah Pemkab untuk pembangunan Polsek sesuatu yang luar bisa, sebab jika mengandalkan Pemerintah Pusat belum tahu sampai kapan di bangun atau terealisasi.

"Supporting atau dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batang harus kita apresiasikan dengan baik untuk bergerak memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam hal keamanan," jelas AKBP Abdul Waras.

Perhatian Bupati Wihaji dan Pemkab Batang jarang dimiliki oleh Pemda lainnya, karena masih menganggap Polres punya tugas masing - masing dan tidak perlu dibantu, ungkapnya.

Untuk masalah kemanan merupakan prioritas utama karena tanpa keamanan, program Bupati akan terhambat sehingga masalah keamanan adalah penting.(Santo)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan