Warga Binaan Lapas Tidak Punya Penjamin Bisa Dapatkan Program PB, CB dan CMB

Jawapes Tanggamus - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) melakukan kolaborasi dalam penyelesaian Crash Program Integrasi di Lapas Kota Agung, Kamis (12/12/19).

Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala Bapas Bandar Lampung Ike Rahmawati beserta staf, kalapas Kota Agung Sohibur Rachman, A.Md.IP., S.Sos beserta jajaran.

Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kota Agung diusulkan program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada Bapas Bandar Lampung terkait Crash Program percepatan bagi narapidana di lapas Kota Agung.

"Sebanyak 14 WBP tersebut tidak memiliki penjamin dan tidak bisa mendapatkan program integrasi atau Pembebasan Bersyaratnya (PB), namun karena memperhatikan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait percepatan dan crash program, kami mengusulkan kepada Bapas Bandar Lampung dan meminta kepada pembimbing kemasyarakatan untuk kesediaannya menjadi penjamin dari WBP tersebut," ujar Kalapas Kotaagung.

Lanjut Kalapas, Alhamdulillah respon tersebut langsung dijawab dengan dikirim langsung para Pembimbingan Klien (PK) untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sehari setelah surat diterima, ini merupakan suatu kerjasama yang baik dan pelayanan maksimal yang diberikan Kepala Bapas Ike Rahmawati bagi UPT yang mengusulkan crash program. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapas yang sudah berjuang maksimal untuk pemenuhan litmas  integrasi dan penempatan serta crash program.

Sementara itu Kepala Bapas Bandar Lampung Ike Rahmawati, menjelaskan bahwa tugas berat yang diemban Bapas Bandar Lampung bukan berarti halangan bagi kami untuk bekerja, namun ini tantangan bagi kami untuk memberikan yang terbaik bagi UPT yang membutuhkan serta memfasilitasi apa yang mereka butuhkan termasuk pemenuhan litmas crash program ini.

"Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik serta terus memberikan kontribusi positif bagi kantor wilayah kemenkumham Lampung, terima kasih juga kami ucapkan kepada Lapas Kotaagung atas kolaborasi dan kerjasama yang baik semoga akan terus menguatkan dan semakin kompak dalam bidang pelayanan," pungkas Ike Rahmawati.

Terpisah, Kasi Binadik Ferdika Canra dalam pesan WhatsApp nya mengatakan WBP yang tidak mempunyai keluarga sekarang bisa kita usulkan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) tanpa ada surat jaminan dari keluarga. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Lapas. Untuk di Lampung, Lapas Kota Agung yang pertama kali mengusulkan program ini.(ady)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama