Trauma Anak Korban Asusila dari Gurunya Perlu Memperoleh Pendampingan

Jawapes Lumajang - Sempat ramai di medsos, beberapa awak media dan LSM konfirmasi ke salah satu SMPN di Lumajang, untuk mencari informasi yang mendalam atas kasus dan isu tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu guru, Sabtu (29/11/2019).

Awak media dan LSM ditemui langsung oleh Sujanar sebagai Kepala sekolah SMPN 1 Lumajang didampingi Wakil Kepala Sekolah dan humas, beliau menyampaikan bahwa salah satu guru yang berinisial (TMS) sudah di nonaktifkan dan sementara tidak mengajar dulu sampai urusan selesai.

"Untuk sementara sudah ditangani dan dilaporkan ke inspektorat Kabupaten Lumajang, tentang sejauh mana kasus ini kepala sekolah SMPN1 Lumajang berharap cepat selesai dan tentunya siswi yang diduga menjadi korban bisa tetap fokus pada ujian yang segera dilaksanakan," tuturnya.

Beliau juga mengharapkan teman- teman media dan LSM untuk bisa membantu dalam memberikan informasi yang terbaik untuk kepentingan siswi yang menjadi korban asusila.

"Bagaimana mas, ini sebuah musibah yang tidak diharapkan, dan tentunya kedepannya kejadian yang tidak terpuji tidak akan ada lagi di sekolah ini," bebernya.

Ditanya oleh teman media terkait langkah apa yang sudah diambil oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Lumajang, baik itu untuk gurunya maupun siswi yang diduga menjadi korban tindakan asusila.

"Sudah di sampaikan atas masukan beberapa pihak oknum guru tersebut sementara sudah tidak mengajar lagi dan tentunya pada siswi, beberapa guru sudah berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik agar siswi tetap fokus pada belajarnya, dan tentunya di SMPN 1 Lumajang sudah ada guru BK yang siap memberikan bantuan psikologis pada muridnya," terangnya.

Dinuk Iswahyuningsih selaku Sekretaris Inspektorat Lumajang saat dikonfirmasi oleh awak media, memang ada laporan yang masuk terkait informasi guru yang berbuat asusila, dan semua sudah di tangani oleh tim bidang pengaduan kasus.

"Tim sudah bergerak dan masih mendalami secara teliti dan tentunya bila ASN melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan melakukan kesalahan pasti ada hukuman yang harus diterimanya," ujarnya.(Tim) Bersambung....
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan