Jawapes Batang - Penggelapan dana 3000 nasabah Kospin Sejahtera Limpung Kabupaten Batang oleh direktur dengan tersangka utama Mulyanto memasuki persidangan ke-empat dengan agenda mendengar keterangan saksi korban di Pengadilan Negeri Batang, Kamis (28/11/2019).
Gedung Kospin Sejahtera yang beralamat di kompleks Terminal Bus Limpung yang berdiri megah, kina mengisahkan tangis dan kisah memilukan nasabahnya lantaran dengan berbelit hanya buaian janji, berujung Mulyanto di meja hijaukan.
Nasabah yang menjadi korban, mayoritas ibu-ibu dengan setia mengawal jalannya persidangan. Menurut keterangan Ketua paguyuban para korban Kospin Sejahtera, Haryanto tetap akan mengawal dengan cara hadir saat persidangan dengan sistem bergilir.
"Persidangan dijadwalkan setiap hari Kamis, maka kami hadir untuk memberi support kepada Hakim dan Jaksa agar menjatuhkan vonis yang adil dan uang kami kembali. Setiap ada persidangan kami mengajak rekan-rekan korban untuk hadir secara bergantian minimal 50 orang," ujarnya.
Haryanto menilai, terdakwa Mulyanto sudah tidak bisa lagi ditolerir karena sengaja menggunakan uang nasabah untuk keperluan pribadi, tambahnya.
Cerita dibalik nasabah korban cukup miris, pasalnya Nasabah yang menjadi korban penggelapan adalah sebagian besar berasal dari kalangan bawah sebagai warga wilayah Kabupaten Batang. Dengan menyimpan atau menabung uang sedikit demi sedikit yang berujung seperti ini, keluhnya.
Uyun (39) salah satu korban, berasal dari Desa Tersono harus menderita kerugian sebesar Rp. 196 Juta. Uang tersebut tertera atas nama ayahnya dan hingga meninggal dunia, belum sepeserpun dikembalikan dari Kospin Sejahtera Limpung, ungkapnya.
Sopiyah asal Bawang yang berprofesi sebagai seorang pedagang bakso mengungkapkan, ikut arisan sejak tahun 2011 dengan menggunakan empat nama keluarganya hingga jumlah total yang sudah masuk Rp. 42 juta dan baru 5 juta yang dikembalikan. "Uang itu rencananya untuk ibadah haji tapi ternyata malah tidak bisa diambil, untunglah saya bisa berangkat ke tanah suci dengan biaya sendiri," tandasnya Sopiyah geregetan.
Dari kisah-kisah para Nasabah korban ini, miris jika di riwayatkan satu persatu. Haryanto dan korban lain berharap uang mereka bisa kembali. Banyak asset Kospin Sejahtera yang bisa dijual untuk menutup simpanan Nasabah, akan tetapi dari pihak keluarga Mulyanto dan pengurus Kospin Sejahtera yang lain terkesan mempersulit.
Kospin Sejahtera Limpung didirikan oleh Mulyanto dan mengalami masa kejayaan awal tahun 2000 dengan jumlah Nasabah sekitar 3000 orang. Sasarannya masyarakat kelas menengah ke bawah meskipun ada juga PNS yang ikut arisan.
Berkat inovasi dan program lain yang dinilai mudah dan menguntungkan dalam waktu sekejap Kospin Sejahtera menjadi jasa keuangan raksasa dengan asset fantastis. Program arisan menjadi pilihan favorit nasabah selain bunga simpanan tinggi.
Pada masa jayanya pegawai Kospin Sejahtera bak selebriti yang dielu-elukan nasabah. Setiap bulan diadakan undian arisan dengan hadiah ratusan doorprize dan yang hadir dalam kegiatan tersebut hingga ribuan orang saat digelar di lapangan Limpung.
Tapi kejayaan itu hanya singkat karena direktur mempergunakan uang Nasabah untuk keperluan pribadi dan menunjang gaya hidup mewahnya,
pada tahun 2015, Kospin Sejahtera kolaps dan Nasabah yang akan mengambil simpanan hanya diberi janji-janji manis yang selalu diperpanjang saat jatuh tempo.
Atas prakarsa Haryanto bersama para Nasabah korban, menyatukan suara dengan membentuk peguyuban sebagai dasar untuk menghimpun kekuatan dalam melangkah.
Setelah gagal menagih dan selalu mengingkari janji, pada akhirnya Mulyanto dilaporkan oleh Nasabah kepada Polres Batang atas tindakan penggelapan yang dilakukannya hingga berlanjut ke ranah Pengadilan Negeri (PN) dengan melalui proses BAP oleh Polres Batang.
Para korban (Nasabah) dalam hal ini, untuk biaya segala keperluannya diperoleh dari hasil patungan guna menuntut haknya. Saat mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Batang, banyak diantara mereka yang membawa bekal untuk dimakan bersama dan berdasarkan informasi dari keterangan, indikasi
total kerugian Nasabah mencapai nominal angka 16 Milyar, pungkas Haryanto.(Santo)
View
Gedung Kospin Sejahtera yang beralamat di kompleks Terminal Bus Limpung yang berdiri megah, kina mengisahkan tangis dan kisah memilukan nasabahnya lantaran dengan berbelit hanya buaian janji, berujung Mulyanto di meja hijaukan.
Nasabah yang menjadi korban, mayoritas ibu-ibu dengan setia mengawal jalannya persidangan. Menurut keterangan Ketua paguyuban para korban Kospin Sejahtera, Haryanto tetap akan mengawal dengan cara hadir saat persidangan dengan sistem bergilir.
"Persidangan dijadwalkan setiap hari Kamis, maka kami hadir untuk memberi support kepada Hakim dan Jaksa agar menjatuhkan vonis yang adil dan uang kami kembali. Setiap ada persidangan kami mengajak rekan-rekan korban untuk hadir secara bergantian minimal 50 orang," ujarnya.
Haryanto menilai, terdakwa Mulyanto sudah tidak bisa lagi ditolerir karena sengaja menggunakan uang nasabah untuk keperluan pribadi, tambahnya.
Cerita dibalik nasabah korban cukup miris, pasalnya Nasabah yang menjadi korban penggelapan adalah sebagian besar berasal dari kalangan bawah sebagai warga wilayah Kabupaten Batang. Dengan menyimpan atau menabung uang sedikit demi sedikit yang berujung seperti ini, keluhnya.
Uyun (39) salah satu korban, berasal dari Desa Tersono harus menderita kerugian sebesar Rp. 196 Juta. Uang tersebut tertera atas nama ayahnya dan hingga meninggal dunia, belum sepeserpun dikembalikan dari Kospin Sejahtera Limpung, ungkapnya.
Sopiyah asal Bawang yang berprofesi sebagai seorang pedagang bakso mengungkapkan, ikut arisan sejak tahun 2011 dengan menggunakan empat nama keluarganya hingga jumlah total yang sudah masuk Rp. 42 juta dan baru 5 juta yang dikembalikan. "Uang itu rencananya untuk ibadah haji tapi ternyata malah tidak bisa diambil, untunglah saya bisa berangkat ke tanah suci dengan biaya sendiri," tandasnya Sopiyah geregetan.
Dari kisah-kisah para Nasabah korban ini, miris jika di riwayatkan satu persatu. Haryanto dan korban lain berharap uang mereka bisa kembali. Banyak asset Kospin Sejahtera yang bisa dijual untuk menutup simpanan Nasabah, akan tetapi dari pihak keluarga Mulyanto dan pengurus Kospin Sejahtera yang lain terkesan mempersulit.
Kospin Sejahtera Limpung didirikan oleh Mulyanto dan mengalami masa kejayaan awal tahun 2000 dengan jumlah Nasabah sekitar 3000 orang. Sasarannya masyarakat kelas menengah ke bawah meskipun ada juga PNS yang ikut arisan.
Berkat inovasi dan program lain yang dinilai mudah dan menguntungkan dalam waktu sekejap Kospin Sejahtera menjadi jasa keuangan raksasa dengan asset fantastis. Program arisan menjadi pilihan favorit nasabah selain bunga simpanan tinggi.
Pada masa jayanya pegawai Kospin Sejahtera bak selebriti yang dielu-elukan nasabah. Setiap bulan diadakan undian arisan dengan hadiah ratusan doorprize dan yang hadir dalam kegiatan tersebut hingga ribuan orang saat digelar di lapangan Limpung.
Tapi kejayaan itu hanya singkat karena direktur mempergunakan uang Nasabah untuk keperluan pribadi dan menunjang gaya hidup mewahnya,
pada tahun 2015, Kospin Sejahtera kolaps dan Nasabah yang akan mengambil simpanan hanya diberi janji-janji manis yang selalu diperpanjang saat jatuh tempo.
Atas prakarsa Haryanto bersama para Nasabah korban, menyatukan suara dengan membentuk peguyuban sebagai dasar untuk menghimpun kekuatan dalam melangkah.
Setelah gagal menagih dan selalu mengingkari janji, pada akhirnya Mulyanto dilaporkan oleh Nasabah kepada Polres Batang atas tindakan penggelapan yang dilakukannya hingga berlanjut ke ranah Pengadilan Negeri (PN) dengan melalui proses BAP oleh Polres Batang.
Para korban (Nasabah) dalam hal ini, untuk biaya segala keperluannya diperoleh dari hasil patungan guna menuntut haknya. Saat mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Batang, banyak diantara mereka yang membawa bekal untuk dimakan bersama dan berdasarkan informasi dari keterangan, indikasi
total kerugian Nasabah mencapai nominal angka 16 Milyar, pungkas Haryanto.(Santo)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments